SUARASMR.NEWS – Aroma panas mulai tercium dari balik tebing ikonik Pantai Kelingking, Nusa Penida. Proyek pembangunan lift kaca kontroversial di tepi jurang curam yang viral di media sosial kini resmi disorot oleh Panitia Khusus Tata Ruang Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali.
Ketua Pansus TRAP, I Made Supartha, mengungkap pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada Bupati Klungkung untuk meminta penjelasan rinci terkait proyek yang dinilai mengancam keasrian dan keselamatan kawasan wisata kelas dunia tersebut.
“Pansus sudah bersurat kepada Bupati Klungkung supaya diberikan kejelasan terkait kegiatan di Pantai Kelingking kegiatan apa saja itu, siapa pelakunya, dan bagaimana izinnya,” tegas Supartha di Denpasar, Rabu (29/10/2025).
Isu pembangunan lift kaca di Nusa Penida memang tengah jadi perbincangan hangat di dunia maya. Banyak warganet dan pegiat lingkungan mengecam proyek tersebut karena dianggap merusak keindahan alami tebing dan melanggar aturan tata ruang.
Supartha menegaskan, seluruh kegiatan pembangunan di wilayah tebing atau jurang Nusa Penida seharusnya dilarang keras, apalagi jika dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas.
“Semua kegiatan di wilayah tebing itu tidak boleh! Kalau sampai ada izin, ya harus dijelaskan siapa yang keluarkan. Kalau ternyata melanggar, ada konsekuensi pidana,” ujarnya tegas.
Lebih jauh, Pansus TRAP menilai proyek lift kaca di pantai Kelingking tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Bahkan, pemberi izin pembangunan pun bisa ikut terseret jerat hukum, karena kawasan itu termasuk zona mitigasi bencana yang semestinya steril dari proyek komersial berisiko tinggi.
“Apapun alasannya, membangun di tebing itu sudah melanggar hukum. Kalau dipaksakan, ya siap-siap berurusan dengan pidana. Jangan bermain-main dengan aturan,” sindir Supartha tajam.
Politisi yang juga Anggota Komisi I DPRD Bali itu menambahkan, pembangunan semacam ini tidak bisa hanya mengandalkan perizinan OSS (Online Single Submission).
Meski pun izin administratif sudah terbit, lokasi proyek tetap harus dievaluasi, sebab berada di area yang tidak sesuai peruntukan. “Izin boleh ada, tapi kalau tempatnya salah ya tetap salah. Itu tidak bisa ditoleransi,” pungkasnya.
Pantai Kelingking sendiri dikenal sebagai ikon wisata dunia dengan panorama tebing menjulang berbentuk kepala T-Rex yang memukau.
Kini, pesonanya tengah dipertaruhkan oleh proyek lift kaca yang memicu perdebatan antara ambisi pariwisata dan kewajiban menjaga alam Bali. (red/niluh)





 
											








 
										 
										 
										 
										