SUARASMR.NEWS – Pemerintah Indonesia mengecam keras rencana Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu untuk menguasai seluruh wilayah Gaza dan menolak keberadaan negara Palestina.
Pernyataan tegas itu disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Yvonne Mewengkang di Jakarta, Rabu (17/9/2025).
“Pernyataan PM Netanyahu yang bersumpah tidak akan ada negara Palestina merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional, terutama Hukum Humaniter Internasional dan Piagam PBB. Sikap itu juga semakin memperkecil prospek penyelesaian damai berdasarkan prinsip Dua Negara,” tegas Yvonne.
Indonesia Galang Tekanan Internasional: Sebagai langkah lanjutan, Indonesia memastikan akan terus berkoordinasi dengan berbagai negara untuk mencegah pelanggaran Israel dan memperkuat tekanan dunia internasional.
“Indonesia aktif menggalang dukungan global agar pendudukan ilegal Israel tidak diakui oleh komunitas internasional, sebagaimana ditegaskan Mahkamah Internasional. Kami juga terus menyerukan gencatan senjata permanen dan segera di Gaza,” ujarnya.
Yvonne menegaskan Indonesia tetap konsisten mendukung semua upaya di PBB untuk memperluas pengakuan terhadap Palestina, merujuk pada pemungutan suara deklarasi dua negara pada Jumat (12/9/2025).
“Pengakuan global sangat penting agar Palestina memiliki posisi setara dalam proses perdamaian,” tambahnya.
Di sisi lain, Netanyahu terus melanjutkan perluasan permukiman di Tepi Barat. Menurut laporan Al Jazeera, pada Kamis (11/9/2025) ia menandatangani perjanjian pembangunan 3.400 rumah baru bagi pemukim Israel, yang akan memisahkan sebagian besar Tepi Barat dari Yerusalem Timur dan menghubungkan ribuan permukiman Israel.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Marco Rubio menyatakan dukungan penuh pemerintahan Trump terhadap langkah Netanyahu dalam kunjungannya ke Yerusalem pekan ini.
Dilansir The Guardian, Rubio menegaskan prioritas Washington adalah pembebasan sandera Israel dan penghancuran Hamas, tanpa menyebut kemungkinan gencatan senjata.
Indonesia Tegaskan Komitmen: Dengan eskalasi konflik yang semakin memanas, Indonesia menegaskan akan tetap berdiri bersama Palestina, mendukung gencatan senjata permanen, dan memperjuangkan solusi damai berbasis prinsip Dua Negara sebagai jalan keluar dari pendudukan ilegal Israel. (red/ria)













