Isu Gratifikasi Bayangi Pesta Hari Jadi ke-701 Kabupaten Blitar

oleh -665 Dilihat
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?
banner 468x60

SUARASMR.NEEWS – Perayaan puncak Hari Jadi Kabupaten Blitar ke-701 sekaligus HUT Kemerdekaan RI ke-80 pada 22–23 Agustus 2025 berlangsung meriah.

Ribuan warga tumpah ruah di Alun-alun Kanigoro menikmati hiburan musik dari penyanyi nasional Charly Van Houten, orkes melayu Himawan, hingga tausiah dari mubaligh kondang Gus Iqdam.

banner 719x1003

Namun, di balik pesta megah itu, muncul sorotan tajam terkait sumber pendanaan. Seluruh biaya acara disebut tidak menggunakan APBD, melainkan berasal dari sumbangan para pengusaha.

Ketua Ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Kabupaten Blitar, Mujianto, menilai pola pendanaan tersebut rawan masuk kategori gratifikasi. Pasalnya, sumbangan tidak melalui mekanisme Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.

“Pungutan tanpa lewat CSR secara resmi sama saja dengan gratifikasi,” ujar Mujianto kepada awak media, Sabtu (23/8/2025).

Ia juga menyoroti soal transparansi penggunaan dana yang dihimpun melalui proposal panitia. “Pertanggungjawabannya seperti apa? Kalau memang CSR, peruntukannya pun tidak boleh untuk hura-hura,” tegasnya.

Informasi yang beredar menyebut, dana sumbangan mengalir dari sejumlah perusahaan besar, seperti PT Greenfield, PT RMI, beberapa perbankan, hingga pengusaha lokal di Kabupaten Blitar.

banner 484x341

Mujianto mengingatkan bahwa dana CSR seharusnya diarahkan untuk pemberdayaan masyarakat, bukan pesta semalam suntuk. “Apalagi masih banyak janji visi-misi pemerintah daerah yang belum diwujudkan,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Blitar Rijanto menegaskan bahwa perayaan puncak hari jadi ini murni hasil gotong royong sponsor, bukan dana APBD.

“Kegiatan seperti ini gotong royong Gus, tidak memakai APBD,” ujar Rijanto di atas panggung saat menyambut kehadiran Gus Iqdam. (red/arf)

banner 336x280
Baca Juga :  Iwan Fals: Semakin Terbuka Ruang Kreator, Semakin Kreatif  Itulah Arti Kemerdekaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *