Iuran BPJS Kesehatan September 2025 Masih Sama, Kenaikan Baru Berlaku Tahun 2026

oleh -522 Dilihat
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Peserta BPJS Kesehatan bisa bernapas lega. Hingga September 2025, besaran iuran untuk semua kelas masih belum berubah dan tetap mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020.

Artinya, baik peserta mandiri, pekerja penerima upah, maupun penerima bantuan iuran (PBI) masih membayar dengan tarif lama.

banner 719x1003

Meski demikian, pemerintah sudah menyiapkan langkah baru. Dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026, tercantum rencana penyesuaian iuran yang akan mulai berlaku pada tahun depan. Rincian Iuran BPJS Kesehatan September 2025;

1. Peserta Mandiri (PBPU)
Bagi pekerja mandiri seperti wiraswasta atau pekerja lepas, iuran ditetapkan sebagai berikut:

  • Kelas I: Rp150.000 per orang/bulan
  • Kelas II: Rp100.000 per orang/bulan
  • Kelas III: Rp42.000 per orang/bulan (peserta membayar Rp35.000, sisanya Rp7.000 disubsidi pemerintah)

2. Pekerja Penerima Upah (PPU)
Termasuk PNS, TNI/Polri, karyawan BUMN, dan pegawai swasta. Besaran iuran:

  • 5% dari gaji bulanan, dengan skema pembagian:
    • 4% ditanggung pemberi kerja
    • 1% ditanggung pekerja
  • Batas maksimal gaji yang dihitung: Rp12 juta per bulan
  • Untuk keluarga tambahan (anak ke-4, orang tua, mertua): 1% dari gaji dibayar langsung oleh peserta

3. Penerima Bantuan Iuran (PBI)
Dikhususkan bagi masyarakat kurang mampu yang masuk data penerima bansos pemerintah.

  • Besaran iuran: Rp42.000 per orang/bulan
  • Seluruh biaya ditanggung pemerintah melalui APBN/APBD
  • Hak layanan sama dengan peserta lain, dengan perawatan kelas III

Hingga kini, belum ada keputusan resmi terkait besaran iuran baru. Namun, publik diminta bersiap karena penyesuaian tarif disebut akan diberlakukan mulai tahun 2026 mendatang. (red/akha)

banner 484x341
banner 336x280
Baca Juga :  Pemprov Jatim Siapkan Aturan Sound System, “Sound Horeg” Jadi Sorotan Jelang 17 Agustus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *