KAI Imbau Penumpang Patuhi Aturan Baru Soal Powerbank di Kereta

oleh -625 Dilihat
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 (Daop 6) Yogyakarta mengimbau seluruh pelanggan untuk memperhatikan ketentuan baru terkait penggunaan powerbank selama perjalanan kereta api.

Manajer Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih menyampaikan bahwa imbauan ini menjadi bagian dari komitmen KAI dalam menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan seluruh penumpang.

banner 719x1003

Powerbank kini menjadi perangkat penting bagi banyak pelancong untuk mengisi daya ponsel, tablet, atau gadget lainnya. Namun, jika tidak digunakan atau disimpan dengan benar, alat kecil ini bisa menimbulkan risiko serius, termasuk potensi kebakaran di dalam kereta.

“Penetapan aturan baru ini bertujuan untuk memitigasi potensi bahaya akibat penggunaan powerbank yang tidak sesuai standar. Kami mengajak seluruh pelanggan untuk lebih bijak dan memperhatikan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar, Feni dalam rilis resmi yang diterima suarasmr.news, Minggu (26/10/2025).

Berikut ketentuan baru penggunaan powerbank di perjalanan kereta api:

  1. Kapasitas maksimal 100 Wh (Watt-hour) diperbolehkan dibawa tanpa izin.
    Powerbank berkapasitas 100–160 Wh wajib mendapat izin petugas KAI, sedangkan di atas 160 Wh dilarang dibawa ke dalam kereta.
  2. Penumpang boleh menggunakan powerbank untuk mengisi daya perangkat pribadi seperti ponsel, tablet, atau earphone selama perjalanan.
  3. Dilarang mengisi ulang powerbank di stopkontak kereta. Stopkontak hanya untuk perangkat berdaya rendah seperti ponsel, tablet, earphone, dan laptop.
  4. Pastikan kondisi powerbank baik, tidak rusak, tidak menggembung, dan memiliki label kapasitas yang jelas.
  5. Untuk menghitung kapasitas Wh (Watt-hour), gunakan rumus:
    Wh = (kapasitas mAh × voltase) / 1.000

Feni menambahkan, aturan ini juga sejalan dengan upaya KAI dalam meningkatkan kesadaran keselamatan di kalangan pelanggan.

“Kami berharap para penumpang dapat mendukung terciptanya perjalanan yang aman dan nyaman dengan menggunakan perangkat elektronik secara bertanggung jawab,” kata Feni.

KAI Daop 6 Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pengalaman perjalanan yang nyaman, aman, dan berkeselamatan bagi seluruh pelanggan.

banner 484x341

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Customer Care KAI121, media sosial resmi KAI, atau petugas di stasiun terdekat. (red/adb)

banner 336x280
Baca Juga :  Idrus Marham Puji Sikap Tegas Gubernur DKI: Penolakan Atlet Israel Bukan Populisme Tapi Harga Diri Bangsa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *