SUARASMR.NEWS – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tengah mengkaji usulan penggantian sistem pemilihan gubernur (Pilgub) langsung dengan mekanisme penunjukan langsung oleh Pemerintah Pusat atau melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
“Gubernur fungsinya hanya koordinator. Karena kan kita rezimnya otonomi daerah,” kata Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid di Jakarta, Jumat (29/11/2024) malam.
Alasan utama usulan ini adalah tingginya biaya Pilgub yang dinilai tidak sebanding dengan fungsi gubernur sebagai koordinator otonomi daerah. Sebagai contoh, Pilgub Jawa Barat menghabiskan anggaran lebih dari Rp 1 triliun.
Anggaran sebesar itu, menurut Jazilul Fawaid, Ketua Fraksi PKB DPR RI, lebih bermanfaat jika dialokasikan untuk sektor pendidikan dan kesehatan. Ia membayangkan berapa banyak sekolah yang dapat dibangun atau direnovasi dengan dana tersebut.
“Kalau dibuat sekolah, jadi berapa sekolah? Itu anggaran di Jawa Barat saja. Kalau itu buat renovasi sekolah, saya pikir renovasi sekolah di Jawa Barat cukup,” tuturnya.
PKB mempertimbangkan dua alternatif: penunjukan langsung oleh pemerintah pusat atau pemilihan melalui DPRD. Sistem pemilihan melalui DPRD dinilai lebih efisien karena hanya membutuhkan satu kotak suara, berbeda dengan Pilgub langsung yang membutuhkan ribuan kotak suara.
Meskipun demikian, PKB membuka ruang partisipasi masyarakat melalui masukan kepada partai politik atau lembaga terkait dalam proses penunjukan tersebut.
“Lebih baik serahkan kepada DPRD, simpel, masyarakat mungkin bisa memberikan masukan kepada partai atau lembaga lain yang kemudian bisa dimajukan,” katanya.
Kajian ini bertujuan untuk mencari solusi yang lebih efisien dan efektif dalam pengelolaan anggaran daerah, sekaligus memastikan terwujudnya pemerintahan yang baik dan berkelanjutan.
Harapannya, dengan efisiensi anggaran Pilgub, dana yang tersedia dapat lebih optimal digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ini mencerminkan komitmen PKB untuk mencari solusi inovatif demi kemajuan bangsa. (red/ria)