SUARASMR.NEWS – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkominfo) mengibarkan bendera waspada setelah mendeteksi gelombang disinformasi yang menyebar masif di berbagai platform digital dalam beberapa hari terakhir.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa penyebaran informasi keliru tersebut bukanlah kejadian acak, melainkan bagian dari gerakan terorganisir yang bertujuan memprovokasi dan menghasut masyarakat.
“Indikasi awal menunjukkan adanya upaya sistematis memanfaatkan media sosial sebagai sarana provokasi. Disinformasi ini bahkan dilakukan secara berkelanjutan,” ungkap Meutya melalui akun Instagram resminya, Selasa (2/9/2025).
Menurutnya, laporan masyarakat yang masuk ke Kemkominfo memperkuat dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang dengan sengaja menyebarkan kabar menyesatkan untuk menciptakan keresahan publik.
Karena itu, Menkomdigi mengimbau masyarakat agar semakin cerdas dalam bermedia digital.
“Jangan mudah percaya, apalagi ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Biasakan melakukan pengecekan silang, agar kita tidak terjebak dalam arus provokasi,” tegas Meutya.
Kemkominfo menekankan pentingnya literasi digital sebagai tameng utama menghadapi serangan disinformasi.
Masyarakat diharapkan selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya, demi menjaga ruang digital tetap sehat dan aman. (red/akha)












