SUARASMR.NEWS – Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan bahwa wartawan memiliki peran penting sebagai “kata dan mata hati rakyat”, yang menyuarakan pikiran serta keresahan masyarakat melalui tulisan dan pertanyaan mereka.
Pernyataan itu disampaikan Muzani saat membuka Media Gathering Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) di Jakarta, Minggu (26/10/2025). Ia menilai, wartawan bukan sekadar penyampai berita, tetapi juga mitra strategis MPR dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan.
“Dukungan dan peran teman-teman wartawan dalam profesinya telah membantu memberitakan apa yang menjadi tugas kami di MPR. Bahkan, sering kali pertanyaan-pertanyaan wartawan justru memunculkan ide-ide baru yang sebelumnya tak terpikirkan,” ujar Muzani.
Dalam kesempatan itu, Muzani juga mengingatkan sejarah panjang peran wartawan dalam perjuangan bangsa Indonesia dari sebelum negara merdeka.
Ia mencontohkan M. Tabroni, jurnalis asal Madura yang berperan besar dalam memperjuangkan penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional pada Kongres Pemuda I tahun 1926.
“Beliau mengatakan bahwa kita harus menggunakan kata ‘Indonesia’. Ini penting untuk menyatukan semangat kebersamaan,” tuturnya.
Muzani menambahkan, bagi MPR, wartawan adalah telinga sekaligus kata hati rakyat. Mereka peka terhadap kegelisahan maupun kegembiraan masyarakat, lalu menyuarakannya melalui berita. “Itulah yang selalu ingin kami dengar dan dapatkan kabarnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Muzani menyoroti bahwa dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara turut memengaruhi peran MPR dalam menjaga ideologi negara. Ia menyayangkan, ketika kondisi negara sedang stabil, tanggung jawab menjaga ideologi sering dianggap tidak lagi mendesak.
Padahal, menurutnya, pemahaman tentang ideologi dan wawasan kebangsaan perlu terus ditumbuhkan di setiap lapisan masyarakat.
“Wartawan memiliki peran penting untuk memberikan edukasi, agar ideologi bangsa bukan sekadar kebutuhan, tetapi juga menjadi kesadaran bersama,” tegas Muzani.
Menutup sambutannya, Muzani menyinggung wacana amandemen UUD 1945 yang belakangan mencuat di masyarakat. Ia menilai perbedaan pandangan merupakan hal wajar, selama dibingkai dalam semangat kebangsaan.
“Ada yang menghendaki amandemen, ada juga yang menilai sudah cukup. Di sinilah pentingnya kemitraan antara MPR dan wartawan, agar publik mendapatkan informasi yang utuh dan berimbang,” pungkasnya. (red/ria)





 
											








 
										 
										 
										 
										