Konsolidasi Strategis LPK RI Tulungagung–Trenggalek: Perkuat Barisan, Siap Kawal Hak Konsumen

oleh
banner 728x90

SUARASMR.NEWS – Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (DPC LPK RI) Kabupaten Tulungagung menggelar rapat konsolidasi strategis yang penuh semangat di Markas Besar mereka, Perum Sobontoro Indah, Sabtu (4/4/2026).

Pertemuan ini menjadi titik penting dalam memperkuat soliditas organisasi sekaligus merumuskan langkah taktis dalam mengawal hak-hak konsumen.

banner 719x1003

Rapat yang dihadiri seluruh anggota LPK RI Tulungagung serta jajaran pengurus DPC LPK RI Trenggalek ini dipimpin langsung oleh Ketua DPC Tulungagung, Parmonangan Sirait. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya disiplin peran dan profesionalitas dalam menjalankan tugas organisasi.

“Seluruh anggota harus bekerja sesuai Tupoksi masing-masing. Kita dituntut bergerak presisi, profesional, dan tetap menjunjung tinggi nilai bermartabat,” tegasnya, menandai arah baru yang lebih terstruktur dan terukur.

Tak hanya itu, semangat kolaborasi lintas wilayah turut mengemuka dalam forum tersebut. Ketua DPC LPK RI Trenggalek, Zainal Arifin, hadir bersama rombongan dan memberikan dorongan kuat agar sinergi antarwilayah terus diperkuat.

“Soliditas adalah kekuatan utama kita. Sinergi antardaerah menjadi kunci dalam memperjuangkan kepentingan konsumen secara luas,” ujarnya penuh optimisme.

Sementara itu, tokoh sentral LPK RI, Gus Edi Al Ghoibi, mengingatkan bahwa perjuangan lembaga ini berakar pada landasan hukum yang kokoh sekaligus nilai moral yang tinggi. Ia menegaskan bahwa LPK RI adalah garda terdepan dalam penegakan keadilan bagi konsumen.

banner 719x1003

“Ini bukan sekadar organisasi. Kita mengemban amanat besar dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999. Di situlah ruh perjuangan kita,” tegasnya.

Rapat konsolidasi ini diharapkan menjadi titik tolak langkah konkret bagi LPK RI, khususnya di Tulungagung dan Trenggalek, untuk tampil lebih agresif, responsif, dan terpercaya dalam menindaklanjuti aduan masyarakat.

Dengan soliditas yang kian kuat, LPK RI optimistis mampu menjadi pelindung utama hak-hak konsumen di lapangan. (red/budi)

banner 719x1003
Baca Juga :  KPK Bongkar “Kekuasaan 12 Tahun Sekda Ponorogo”: Diduga Bayar Upeti demi Pertahankan Jabatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *