KPK Bidik Akhir Penyelidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus 2024, Target Naik Penyidikan Bulan Ini

oleh -450 Dilihat
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tahun 2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki babak penentuan.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan prosesnya sudah berada di ujung jalan.

banner 719x1003

“Ini sudah mendekati penyelesaian,” tegas Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8) malam.

Pernyataan itu disampaikan usai KPK memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk dimintai keterangan. Ketika ditanya apakah pemanggilan Yaqut menjadi langkah terakhir sebelum masuk penyidikan.

Asep hanya menegaskan bahwa KPK menargetkan peningkatan status perkara bulan ini.

“Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, atau tidak melewati bulan Agustus, akan kami tingkatkan ke penyidikan,” ujarnya.

Sejak 20 Juni 2025, KPK telah memanggil sejumlah tokoh terkait, termasuk Ustaz Khalid Basalamah dan Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah.

banner 484x341

Pemanggilan Yaqut pada 7 Agustus menjadi sorotan, mengingat posisinya sebagai pucuk pimpinan Kemenag saat kasus ini terjadi.

Sementara itu, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan haji 2024.

Sorotan utama jatuh pada pembagian tambahan kuota 20.000 jemaah dari Pemerintah Arab Saudi yang dibagi rata 50:50 antara haji reguler dan haji khusus.

Skema ini dinilai melanggar Pasal 64 UU No. 8 Tahun 2019, yang menetapkan porsi haji khusus hanya delapan persen dari total kuota, sedangkan 92 persen untuk haji reguler. Dugaan pelanggaran inilah yang kini menjadi salah satu fokus penyelidikan KPK.

Pantauan suarasmr.news, Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025) pukul 09.29 WIB. Mengenakan kemeja cokelat, ia melangkah mantap menuju lobi tanpa banyak komentar.

Baca Juga :  Hari Ini KPK Periksa Terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto

Kepada awak media, Yaqut mengungkapkan bahwa kehadirannya untuk memberikan klarifikasi terkait pembagian kuota haji.

“Dimintai klarifikasi dan keterangan pembagian kuota haji,” ujarnya singkat. Ia menambahkan hanya membawa Surat Keputusan (SK) yang ia tanda tangani saat menjabat Menag.

Pemeriksaan berlangsung hampir lima jam. Sekitar pukul 14.18 WIB, Yaqut keluar dari ruang pemeriksaan dan mengaku telah menjawab banyak pertanyaan dari penyidik.

“Alhamdulillah, saya berterima kasih mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama terkait pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 lalu,” katanya.

Namun, ketika disinggung soal kemungkinan adanya perintah khusus terkait kuota haji, Yaqut memilih irit bicara. “Terkait materi, saya tidak akan menyampaikan, ya. Mohon maaf, kawan-kawan wartawan,” ucapnya.

Meski enggan membeberkan isi pemeriksaan, Yaqut menegaskan dirinya telah menjelaskan semua hal yang diperlukan penyidik.

“Intinya, saya berterima kasih mendapatkan kesempatan menjelaskan dan mengklarifikasi segala hal yang terkait pembagian kuota tahun lalu,” tutupnya. (red/ria)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *