SUARASMR.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyimpan “utang besar” kepada publik, lima tersangka kasus korupsi yang hingga kini belum berhasil ditangkap dan masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dalam paparan kinerja semester I tahun 2025 di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Fitroh menegaskan bahwa pengejaran terhadap para buronan itu menjadi prioritas lembaga antirasuah.
“KPK masih punya utang, yaitu lima DPO yang belum kami tangkap. Ini menjadi pekerjaan rumah besar yang terus kami kejar,” ujar Fitroh di hadapan awak media.
Lima nama yang masih diburu KPK bukanlah orang sembarangan. Mereka terlibat dalam kasus-kasus besar yang sempat mengguncang publik.
Di antaranya adalah Paulus Tannos, Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, yang terjerat dalam mega skandal korupsi e-KTP. Nama Harun Masiku kembali disebut – mantan politisi yang diduga menyuap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Harun Masiku buronan dalam skandal suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR. Harun menjadi simbol buron yang misterius karena jejaknya hilang begitu saja sejak 2020.
Tiga buronan lainnya yakni Kirana Kotama, tersangka suap dalam proyek pengadaan yang melibatkan Ashanti Sales Inc., serta Emylia Said dan Herwansyah, yang diduga terlibat menyuap perwira polisi AKBP Bambang Kayun.
KPK menyatakan tetap menjalin koordinasi erat dengan aparat penegak hukum lain, baik dalam maupun luar negeri, demi mempercepat penangkapan para buron ini.
“Kami terus berupaya melalui berbagai jalur, termasuk kerja sama internasional, untuk membawa mereka kembali ke hadapan hukum,” tegas Fitroh.
Publik kini menanti, apakah KPK mampu membayar “utang” ini dan menuntaskan misi besar yang telah lama tertunda. (red/ria)













