KPK Optimis Pemerintah Singapura Menyetujui Ekstradisi Paulus Tannos

oleh -631 Dilihat
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan optimisme bahwa Pemerintah Singapura menyetujui permintaan ekstradisi Paulus Tannos.

Pemerintah Singapura menolak permohonan penangguhan Paulus Tannos, Ia adalah seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).

banner 719x1003

Paulus Tannos, yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), menghadapi proses penahanan setelah Pengadilan Singapura menolak permohonan penangguhan ekstradisinya.

Keputusan ini dipandang positif oleh KPK, karena memungkinkan kelancaran proses ekstradisi yang diharapkan dapat berlangsung pada bulan Juni 2025.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa hal ini menunjukkan adanya komitmen dari KPK untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mendapatkan dukungan dari pihak internasional.

“KPK berharap proses ekstradisi DPO PT berjalan lancar, dan menjadi preseden baik kerja sama kedua pihak, Indonesia-Singapura, dalam pemberantasan korupsi,” ujar Budi Prasetyo.

Sebelumnya, KPK telah melakukan koordinasi yang intensif dengan Kementerian Hukum dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura untuk memastikan kelengkapan dokumen yang diperlukan dalam proses ekstradisi.

banner 484x341

Langkah-langkah ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menangani kasus-kasus korupsi dan memperkuat hubungan antara Indonesia dan Singapura dalam bidang hukum.

Namun, meskipun ada harapan besar, tantangan tetap ada di depan. Proses ekstradisi yang berlangsung di luar negeri memerlukan kerjasama yang baik antara kedua negara dan pemenuhan persyaratan hukum yang ketat.

“Oleh karena itu, KPK terus berupaya memastikan bahwa semua aspek proses ekstradisi berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar internasional,” jelasnya.

Keputusan Pemerintah Singapura menolak penangguhan ekstradisi Paulus Tannos merupakan langkah yang sangat penting. Ini menunjukkan komitmen Singapura terhadap kerjasama internasional dalam pemberantasan korupsi.

Baca Juga :  KPK Optimis Singapura Setujui Terhadap Ekstradisi Paulus Tannos

Proses ekstradisi Paulus Tannos diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan menjadi contoh yang baik bagi hubungan bilateral antara Indonesia dan Singapura.

Dengan demikian, diharapkan kasus-kasus korupsi lainnya dapat ditangani dengan lebih efektif dan efisien, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat dan perekonomian negara. (red/hil)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *