SUARASMR.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menapaki babak baru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023. Senin (25/8).
KPK memastikan selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) menjadi saksi pertama yang diperiksa sebelum mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).
“Yang bersangkutan (Lisa Mariana) kami minta keterangan terlebih dahulu sebagai langkah awal. Setelah itu, kami juga akan meminta keterangan kepada saudara RK,” ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Asep menjelaskan, nama Lisa Mariana muncul karena adanya dugaan aliran dana dari kasus korupsi tersebut. “Informasi sementara menyebutkan ada aliran ke LM, sehingga penyidik perlu mengonfirmasi kebenarannya,” tambahnya.
Lisa Mariana sendiri sudah memenuhi panggilan KPK pada Jumat (22/8). Sementara itu, Ridwan Kamil hingga kini belum pernah diperiksa sejak KPK melakukan penggeledahan di rumahnya pada 10 Maret 2025.
Dari penggeledahan itu, penyidik turut menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor dan mobil. Hingga hari ini, sudah 168 hari berlalu tanpa pemanggilan RK.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni:
● Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi (YR)
● Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan sekaligus PPK Bank BJB, Widi Hartoto (WH)
● Pengendali Agensi Antedja Muliatama & Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan (IAD)
● Pengendali Agensi BSC Advertising & Wahana Semesta Bandung Ekspress, Suhendrik (SUH)
● Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama, Sophan Jaya Kusuma (SJK)
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat skandal ini mencapai Rp222 miliar.
Kini, publik menanti apakah keterangan Lisa Mariana akan menjadi pintu masuk bagi KPK untuk segera memanggil Ridwan Kamil, yang namanya terus dikaitkan dengan kasus korupsi besar ini. (red/hil)