SUARASMR.NEWS – Dunia digital memang tanpa batas, tapi hukum tetap punya pagar tegas. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Tri Joko, mengingatkan mahasiswa agar tidak sembarangan bermedia sosial. Salah unggah, salah komentar, bisa berujung pidana.
Pesan keras itu disampaikan dalam Diskusi Publik CommuniAction bertema “Anak di Dunia Digital: Aman atau Sekadar Diawasi?” yang digelar Direktorat Informasi Publik Ditjen KPM Kementerian Komunikasi dan Digital di Kota Malang, Kamis (12/2/2026).
“Banyak kasus pidana akibat salah menggunakan teknologi, bullying, asusila, judi daring, hingga kekerasan. Semua itu diatur dalam Pasal 27 UU ITE,” tegas Tri Joko.
Medsos, Ruang Ekspresi atau Jerat Hukum? Tri Joko menyoroti maraknya kasus yang berawal dari unggahan di media sosial. Tanpa literasi digital yang memadai, mahasiswa dan generasi muda bisa terjebak dalam pusaran pelanggaran hukum.
Menurutnya, kemajuan teknologi harus diimbangi dengan: Literasi digital yang kuat Kemampuan menyaring informasi, Penguatan karakter. Etika dalam berkomunikasi daring “Mahasiswa harus pandai menyaring informasi di medsos,” ujarnya.
Anak di Dunia Digital: Aman atau Terancam? Direktur Informasi Publik Ditjen KPM, Nursodik Gunarjo, menegaskan bahwa ruang digital menyimpan dua sisi: peluang besar sekaligus risiko serius.
“Ruang digital memberi peluang belajar yang luas, tapi juga menyimpan risiko perundungan, paparan konten berbahaya, dan penyalahgunaan data pribadi,” jelasnya.
Meski pemerintah telah menerbitkan PP Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, implementasinya memerlukan kolaborasi lintas sektor.
Mahasiswa Didorong Jadi Kreator Positif: Tak hanya mengingatkan soal bahaya, Kajari juga mendorong mahasiswa menjadi kreator konten yang produktif dan membanggakan daerah. “Jadilah konten kreator yang mengangkat potensi daerah dan memperkaya wawasan.”
Kegiatan CommuniAction yang dihadiri sekitar 300 peserta ini menjadi ajang sinergi antara pemerintah, akademisi, komunitas, dan kreator digital. Sejumlah narasumber turut hadir, termasuk Tenaga Ahli Ditjen KPM Dwi Santoso, praktisi PR Reza A. Maulana, hingga Child Protection Specialist dari UNICEF, Naning Puji Julianingsih.
Era Digital Butuh Generasi Cerdas dan Berkarakter: Pesan utama dari forum ini jelas: generasi muda tidak boleh hanya menjadi pengguna pasif teknologi. Mereka harus cerdas, kritis, dan bertanggung jawab.
Di era ketika satu unggahan bisa viral dalam hitungan detik, kebijaksanaan menjadi benteng utama. Karena di balik kebebasan berekspresi, ada konsekuensi hukum yang menanti. Digital itu bebas tapi bukan tanpa batas. (red/agus)













