Mahfud MD Siap Dipanggil KPK Soal Proyek Kereta Cepat Whoosh: Kalau Suruh Lapor Buang-Buang Waktu

oleh -638 Dilihat
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD kembali membuat pernyataan tajam. Ia dengan lantang menyatakan siap dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Apabila untuk memberikan keterangan terkait dugaan penggelembungan anggaran proyek kereta cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) namun menolak jika hanya diminta melapor tanpa arah yang jelas.

banner 719x1003

“Iya, saya siap dipanggil. Kalau dipanggil, saya akan datang. Tapi kalau cuma disuruh lapor, ngapain? Buang-buang waktu juga,” tegas Mahfud di Kompleks Sasana Hinggil Dwi Abad, Alun-alun Selatan Yogyakarta, Minggu (26/10/2025).

Pernyataan blak-blakan itu disampaikan Mahfud menanggapi dorongan KPK agar dirinya secara resmi melaporkan dugaan korupsi dalam proyek bernilai triliunan rupiah tersebut.

Namun, Mahfud menilai tidak ada kewajiban hukum bagi seseorang untuk melapor ke KPK, apalagi jika lembaga antirasuah itu sudah lebih dulu mengetahui duduk perkaranya.

“Enggak berhak dia (KPK) mendorong. Laporan itu enggak wajib. Lagi pula, yang saya sebut itu KPK sudah tahu sejak lama. Sebelum saya bicara, isu itu sudah ramai kok,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Mahfud menilai pihak yang seharusnya dipanggil KPK adalah orang-orang yang lebih dulu menyuarakan dugaan mark up dan memiliki data konkret, bukan dirinya yang sekadar mengonfirmasi hal yang telah menjadi perbincangan publik.

banner 484x341

“Yang harus dipanggil itu mereka yang punya data dan pelaku-pelakunya. Saya kan cuma mencatat dan menyampaikan ulang saja,” kata Mahfud menegaskan.

Menariknya, Mahfud sempat berkelakar saat ditanya soal kondisi proyek kereta cepat tersebut. Sambil tertawa, ia menjawab singkat namun menyindir tajam, “Ya… was-wus, was-wus, was-wus,” ucapnya, menirukan suara kereta cepat.

Soal langkah pemerintah yang tengah menyiapkan negosiasi ulang dengan China terkait pembiayaan proyek Whoosh, Mahfud menyebut hal itu tak terelakkan.

Baca Juga :  Sri Mulyani: Bayar Pajak Seperti Zakat dan Wakaf, Kembali untuk Kemaslahatan Umat

“Iya, harus negosiasi. Mau apa lagi? Kalau enggak bisa bayar dan enggak punya uang, ya negosiasi. Itu satu-satunya jalan,” ujarnya lugas.

Sebelumnya, melalui kanal YouTube Mahfud MD Official pada 14 Oktober 2025, Mahfud mengungkap dugaan adanya mark up besar-besaran dalam proyek kereta cepat.

Ia menyebut, biaya pembangunan per kilometer di Indonesia mencapai USD 52 juta, jauh lebih mahal dibanding di China yang hanya sekitar USD 17–18 juta per kilometer.

Menanggapi hal itu, KPK melalui juru bicaranya, Budi Prasetyo, mengaku terbuka jika Mahfud memiliki data tambahan.

“Jika Prof. Mahfud memiliki data pendukung yang bisa memperkaya informasi, tentu kami terbuka untuk mempelajari dan menganalisisnya,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Namun, dengan gaya khasnya yang tajam dan tanpa basa-basi, Mahfud menegaskan satu hal, ia tak takut dipanggil. “Kalau mau panggil saya, silakan. Tapi jangan suruh saya melapor. Itu buang-buang waktu,” tandasnya. (red/adb)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *