SUARASMR.NEWS – Kasus dugaan korupsi pajak tahun 2016–2020 kembali memanas. Mantan Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi, resmi dicekal bepergian ke luar negeri sejak 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026.
Langkah tegas ini diambil Kejaksaan Agung (Kejagung) di tengah gencarnya penelusuran dugaan praktik pengurangan kewajiban pajak perusahaan pada periode tersebut.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya ikut bersuara. Meski mengaku belum menerima pemberitahuan resmi dari Kejagung, Purbaya tidak menampik bahwa pencekalan ini kemungkinan terkait dengan kebijakan besar pada masa itu: tax amnesty.
“Saya belum dapat laporan resmi. Tapi biar saja proses hukum berjalan. Ini kan kasus tax amnesty, ya? Mungkin ada beberapa penilaian yang kurang akurat, saya belum tahu,” ujar Purbaya kepada wartawan di Jakarta, dikutip suarasmr.news, Sabtu (20/11/2025).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa tim penyidik telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi.
Penggeledahan ini disebut sebagai bagian dari upaya mengungkap dugaan korupsi yang menyebabkan berkurangnya kewajiban pembayaran pajak oleh sejumlah wajib pajak besar.
“Benar, ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan tahun 2016–2020,” tegas Anang.
Direktorat Jenderal Imigrasi turut membenarkan adanya permintaan pencekalan dari Kejagung. Ada lima nama yang kini dilarang bepergian ke luar negeri dalam enam bulan ke depan.
Plt Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman menyampaikan daftar nama yang dicekal:
● Ken Dwijugiasteadi — mantan Dirjen Pajak
● Victor Rachmat Hartono
● Karl Layman
● Heru Budijanto Prabowo
● Bernadette Ning Dijah Prananingrum
Langkah pencekalan ini menandai semakin seriusnya penanganan kasus korupsi pajak yang disebut-sebut melibatkan kebijakan besar pada masa lampau.
Publik kini menunggu kelanjutan proses hukum yang dapat membuka tabir salah satu dugaan mega-korupsi pajak terbesar dalam satu dekade terakhir.Apakah kasus ini akan menyeret lebih banyak nama? Waktu yang akan menjawab. (red/hil)












