Membangun Integritas dan Profesionalisme di RSUD dr. Iskak Tulungagung

oleh -316 Dilihat
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Pada tanggal 27-28 Mei 2025, RSUD dr. Iskak Tulungagung mengadakan in-house training bertajuk “Kode Etik dan Hukum Rumah Sakit” yang berlangsung selama dua hari.

Acara ini dihelat di auditorium gedung IDIK lantai dua dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk mitra Diklat konsultan, training center Yogyakarta sebagai fasilitator.

banner 719x1003

Juga hadir pimpinan rumah sakit seperti Wakil Direktur Pelayanan, Wakil Direktur Umum, Keuangan, dan kepala bidang. Hadir juga manajer pelayanan pasien dan perwakilan tenaga medis.

Direktur RSUD dr. Iskak Tulungagung, dr. Kasil Rokhmad, MMRS, FISQua, menekankan bahwa kode etik bukan hanya sekadar formalitas tetapi juga sebagai pondasi moral yang harus dipegang teguh oleh semua insan pelayanan kesehatan.

Menurutnya, etika dalam pelayanan kesehatan mencakup hubungan baik dan manusiawi antara pemberi dan penerima layanan.

“Etika dalam pelayanan kesehatan bukan menyangkut hubungan tenaga medis, akan tetapi, untuk menyentuh hubungan baik dan manusiawi sama pemberi maupun penerima layanan, ucapnya, Selasa (10/6/25)

Lebih lanjut, dr. Kasil Rokhmad juga menyoroti pentingnya proses belajar berkelanjutan di tengah dinamika dunia kesehatan yang terus berkembang.

banner 484x341

Ia mengingatkan bahwa setiap hari medis memunculkan persoalan baru yang menuntut kebijaksanaan dan kepekaan etika.

“Oleh karena itu, rumah sakit harus berperan aktif dalam mengembangkan ilmu melalui pendidikan dan penelitian, serta menyelenggarakan layanan yang baik sesuai regulasi,” sambungnya.

Ia berharap pelatihan ini dapat memperkuat budaya kerja dengan menjunjung tinggi profesionalisme. Selain itu, diharapkan RSUD dr. Iskak Tulungagung dapat menjadi rumah sakit rujukan yang tidak hanya unggul dalam teknologi tetapi juga berintegritas dengan nilai kemanusiaan.

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para tenaga medis dan pimpinan rumah sakit dapat lebih memahami dan menerapkan kode etik serta hukum yang berlaku di rumah sakit.

Baca Juga :  AHBI Bakal Gelar Pendidikan, Solusi Mendapakan Keadilan Perpajakan

“Hal ini akan membantu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan membangun hubungan yang lebih baik antara tenaga medis dan pasien,” pungkasnya. (red/aidil)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *