SUARASMR.NEWS – Dalam era digital saat ini, ancaman terhadap kedaulatan bangsa tidak hanya datang dari darat, laut, dan udara, tetapi juga dari ruang siber yang menjadi medan tempur baru.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat ketahanan nasional. Ruang siber dianggap sebagai jantung pertahanan baru bangsa. Menjaganya berarti menjaga masa depan Indonesia.
Hal itu disampaikan Menkomdigi di hadapan peserta Program Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) Angkatan XXV dan Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan LXVIII di Auditorium Gadjah Mada, Gedung Lemhannas.
Salah satu tantangan utama dalam ruang digital adalah penyebaran hoaks dalam tiga bentuk: misinformasi (informasi salah tanpa niat jahat), disinformasi (informasi palsu yang sengaja disebarkan), dan malinformasi (informasi benar yang digunakan untuk menyudutkan atau mencelakai pihak lain).
“Hoaks bukan sekadar gangguan informasi, tapi bisa merusak ideologi, memperkeruh politik, dan menghancurkan kohesi sosial,” kata Meutya dikutip suarasmr.news dari Komdigi.go.id, Rabu (28/5/2025).
Selain itu, ancaman serius juga datang dari serangan siber seperti ransomware dan kebocoran data. Contoh konkret adalah peretasan terhadap Bank Syariah Indonesia (BSI) oleh kelompok LockBit 3.0 yang menuntut tebusan senilai USD 20 juta dan mengganggu layanan 15 juta nasabah.
Infrastruktur strategis negara, termasuk militer dan lembaga pemerintahan, menjadi sasaran empuk serangan siber. Oleh karena itu, penguatan sistem keamanan digital adalah keharusan, bukan pilihan.
Untuk menghadapi tantangan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital telah menerbitkan sejumlah regulasi strategis, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP TUNAS).
Kemudian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang revisi UU ITE, serta Peraturan lainnya yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dan menjaga keamanan informasi.
Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk memperkuat ketahanan nasional di era digital. Dengan bekerja sama, berbagai pihak dapat saling melengkapi dan memperkuat sistem pertahanan yang ada.
Pemerintah, sektor swasta, akademisi, dan masyarakat perlu bersama-sama menghadapi tantangan di ruang siber dan memastikan bahwa infrastruktur digital negara tetap aman dan andal.
MMenkomdigi Meutya Hafid juga mengatakan bahwa regulasi saja tidak cukup. Ia mengajak para peserta P3N dan P4N untuk menjadi penggerak edukasi literasi digital di berbagai sektor pemerintahan.
“Masyarakat perlu dipahamkan bahwa internet bisa jadi manfaat, bisa juga mudarat. Di sinilah pentingnya penyuluhan yang konsisten,”ungkap Meutya Hafid.
Dengan demikian, menjaga kedaulatan di ruang siber bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat yang harus bersama-sama berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketahanan nasional di era digital. (red/ria)