SUARASMR.NEWS – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan langkah penagihan pajak oleh pemerintah bakal dilakukan dengan cara profesional dan beradab, bukan dengan gaya premanisme yang menakutkan masyarakat.
“Bukan berarti jadi kayak preman, gedor rumah orang jam 5 pagi—nggak gitu. Kami akan buat penagihan lebih profesional,” tegas Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (23/10/2025) malam.
Purbaya menegaskan, strategi pemerintah dalam mempercepat penyerapan pajak akan mengandalkan pendekatan manajemen mikro (micro management).
Langkah ini difokuskan pada pengawasan langsung dan pemetaan potensi penerimaan pajak yang selama ini belum tergali maksimal.
“Kami akan mengawasi hingga ke lapangan, memantau potensi penerimaan secara rinci, agar tak ada celah pajak yang terlewat,” ujarnya.
Senada dengan itu, Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menjelaskan bahwa pendekatan micro management diterapkan untuk menutup gap antara target dan realisasi penerimaan pajak, terutama menjelang akhir tahun anggaran.
“Upayanya kami mulai dari bawah: memantau wajib pajak, mendata kantor wilayah, dan melihat potensi terbesar serta tingkat kepatuhannya,” jelas Bimo.
“Gap kepatuhan itu yang kami dorong agar optimal,” tambahnya.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, total penerimaan perpajakan 2025 diproyeksikan mencapai Rp2.387,3 triliun, atau sekitar 95,8 persen dari target APBN sebesar Rp2.490,9 triliun.
Hingga 30 September 2025, realisasi penerimaan pajak tercatat Rp1.516,6 triliun atau 63,5 persen dari proyeksi. Adapun penerimaan pajak murni mencapai Rp1.295,3 triliun, sementara penerimaan kepabeanan dan cukai menembus Rp221,3 triliun, atau 71,3 persen dari target.
Dengan strategi baru yang lebih terukur dan profesional ini, Purbaya optimistis target penerimaan pajak hingga akhir tahun dapat tercapai, sekaligus menegaskan bahwa reformasi sistem perpajakan Indonesia kini masuk tahap eksekusi nyata, bukan intimidasi. (red/ria)





 
											








