SUARASMR.NEWS – Menteri Keuangan (Kemenkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengirimkan pesan tegas kepada kalangan superkaya agar patuh membayar pajak. Dalam media briefing di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.
Menteri Keuangan Purbaya menyoroti fenomena sebagian orang kaya yang kerap mencari celah untuk menghindari kewajiban pajaknya.
“Kita pastikan saja mereka comply ke peraturan yang ada dulu, jangan kabur-kabur. Itu saja. Jadi kita nggak naikin tarif yang lain-lain, enggak. Tapi kita akan treatment,” ujar Purbaya dikutip suarasmr.news, Sabtu (27/9/2025).
Purbaya menegaskan, pemerintah tidak berencana menaikkan tarif pajak dalam waktu dekat. Strategi utama justru adalah penegakan aturan yang sudah berlaku agar tidak ada celah bagi para wajib pajak besar untuk menghindar.
Langkah ini dinilai sebagai cara efektif menambah penerimaan negara tanpa menambah beban masyarakat menengah dan kecil.
Kelompok berpenghasilan tinggi selama ini kerap disorot karena kontribusinya terhadap penerimaan pajak belum sebanding dengan potensi yang dimiliki.
Di tengah kebutuhan memperkuat anggaran pascapandemi dan mendukung kebijakan fiskal, peran para orang kaya semakin vital untuk menopang pembangunan nasional.
Purbaya menyebut Kementerian Keuangan akan menyiapkan langkah khusus pengawasan dan penindakan terhadap praktik penghindaran pajak, meski belum membeberkan detailnya.
“Yang kaya harus ikut menanggung kewajiban, tidak bisa hanya menikmati hasil pembangunan,” tegasnya.
Pernyataan ini muncul di tengah pembahasan reformasi sistem perpajakan yang tengah digodok pemerintah Indonesia.
Dengan basis kepatuhan yang kuat, diharapkan sistem pajak Indonesia bisa berjalan lebih adil dan berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Pesan Purbaya jelas: tak ada lagi ruang untuk kabur dari kewajiban pajak terutama bagi mereka yang selama ini paling menikmati hasil pembangunan. (red/ria)





 
											







