SUARASMR.NEWS – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menegaskan akan memeriksa seluruh struktur bangunan pondok pesantren di berbagai daerah.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto, usai tragedi ambruknya bangunan musala Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur.
“Saya akan mengecek secara seksama kondisi bangunan pondok pesantren di sejumlah daerah,” ujar Muhaimin di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Menurutnya, pemeriksaan ini akan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait. “Kami tidak ingin ada lagi peristiwa gedung roboh yang menelan korban jiwa. Keselamatan para santri harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Muhaimin mengungkapkan, Presiden Prabowo memberikan perhatian besar terhadap keamanan dan kesejahteraan santri di seluruh Indonesia.
“Pondok pesantren sejak dulu menjadi pelopor pemberdayaan masyarakat. Karena itu, negara wajib menjamin keamanan dan keselamatan para santri yang menuntut ilmu di sana,” katanya.
Lebih lanjut, pemerintah juga tengah menjajaki mekanisme bantuan untuk pembangunan serta renovasi gedung pesantren agar memenuhi standar keamanan dan kekuatan bangunan.
“Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan lembaga lain terkait agar setiap pesantren memiliki bangunan yang kokoh dan layak,” tambahnya.
Sebelumnya, bangunan musala lantai tiga di Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, ambruk pada Senin (29/9/2025) saat proses renovasi tengah berlangsung.
Berdasarkan laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), peristiwa tragis itu menelan korban berjumlah total 171 orang. Terdiri dari 104 selamat, 67 meninggal dunia, termasuk 8 bagian tubuh atau bagian tubuh.
Direktur Operasi Basarnas, Laksma TNI Yudhi Bramantyo, menyebut temuan korban terakhir berasal dari area wudu dan bagian belakang bangunan. “Korban terbaru ditemukan pada hari kedelapan pencarian,” ungkapnya.
Tragedi ini menjadi pengingat betapa pentingnya pengawasan keamanan bangunan pendidikan keagamaan, agar semangat menimba ilmu para santri tidak kembali terenggut oleh kelalaian konstruksi. (red/hil)





 
											








 
										 
										 
										 
										