SUARASMR.NEWS – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dengan lantang menegaskan penolakan keras partainya terhadap wacana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Dalam pernyataannya, Partai berlambang banteng moncong putih itu menilai gagasan tersebut sebagai kemunduran demokrasi yang berpotensi menjauhkan rakyat dari hak kedaulatannya.
“Sikap partai sangat jelas, tegas, dan diambil secara demokratis. Aspirasi rakyat kami serap melalui seluruh struktur partai yang hadir dalam Rapat Kerja Nasional,” ujar Hasto di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (17/1/202.
Hasto mengingatkan publik pada luka sejarah bangsa di era Orde Baru, ketika kekuasaan yang terpusat menutup ruang partisipasi rakyat dan berujung pada krisis legitimasi kepemimpinan.
Menurutnya, pemimpin yang tidak lahir dari mandat langsung rakyat rawan terjebak pada watak otoritarian, penyalahgunaan hukum, serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) akibat lemahnya kontrol publik.
“Reformasi mengamanatkan satu hal yang tidak bisa ditawar: pemimpin harus dipilih langsung oleh rakyat. Mandat langsung itulah yang memberi legitimasi kuat dan melindungi kepala daerah dari tekanan politik DPRD,” tegasnya.
Meski mengakui pilkada langsung masih menyisakan persoalan, mulai dari politik uang hingga persaingan tidak sehat. Hasto menegaskan PDI Perjuangan memilih jalan pembenahan, bukan kemunduran. Partai terus menekan biaya politik melalui semangat gotong royong serta aturan internal yang ketat.
Ia memastikan, rekomendasi pilkada di PDI Perjuangan tidak untuk diperjualbelikan. Kader yang terbukti menyalahgunakan kewenangan akan dijatuhi sanksi tegas, termasuk pemecatan tanpa kompromi.
Lebih jauh, PDI Perjuangan juga menempatkan kader secara strategis di wilayah-wilayah krusial seperti daerah lumbung pangan, kawasan perbatasan, hingga wilayah strategis nasional seperti Papua. Langkah ini disebut sebagai bagian dari komitmen menjaga kepentingan rakyat dan keutuhan bangsa.
Hasto menilai mahalnya biaya politik sejatinya berakar pada lemahnya penegakan hukum di berbagai sektor. Karena itu, solusi bukanlah mencabut hak pilih rakyat, melainkan memperkuat sistem hukum dan demokrasi.
“Jika wacana pilkada lewat DPRD dipaksakan, yang terjadi adalah jurang lebar antara kehendak rakyat dan sistem politik. Itu bukan solusi, tapi ancaman serius bagi demokrasi,” pungkasnya. (red/akha)












