Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Tanjungsari untuk Menguju Kemandirian Ekonomi

oleh -469 Dilihat
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Tanjungsari, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung merupakan langkah strategis yang diambil untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan mencapai kemandirian ekonomi masyarakat.

Inisiatif ini sejalan dengan instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 9 tahun 2025 yang mendorong percepatan pembentukan koperasi merah putih di tingkat desa.

banner 719x1003

Kepala Desa Tanjungsari Sanindra Bayu Pradana menegaskan, bahwa musyawarah desa khusus (musdessus) telah membahas mekanisme pendirian koperasi ini dengan tujuan memperkuat ekonomi dari tingkat paling dasar.

“Koperasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa,” ujarnya pada musdessus yang dilaksanakan di Balai Desa Tanjungsari pada tanggal 19 Mei 2025 lalu.

Susunan Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Tanjungsari terdiri dari Nizar Taufiq, S.Pd sebagai Ketua, Adila Diva Agata, S.Tr.P sebagai Sekretaris dan David Hari Triyono, S.Pd sebagai Bendahara.

Sedangkan untuk Wakil Kepala Bidang Usaha dipercayakan kepada Fenda Nuradifa Cikha Puspitasari, S.Sos, sementara Didik Sukardi dipercaya sebagai Wakil Kepala Bidang Anggota.

Sementara itu Camat Boyolangu, Eko Kenis, mengapresiasi respons cepat Desa Tanjungsari dalam menjalankan instruksi Presiden. “Langkah ini menunjukkan bahwa desa telah siap bertransformasi kekuatan ekonomi melalui koperasi yang dibentuk,” katanya.

banner 484x341

“Koperasi ini diharapkan menjadi wadah gotong royong ekonomi bagi masyarakat desa. Dengan adanya Koperasi Merah Putih, diharapkan ekonomi desa dapat lebih kuat dan mampu menghadapi berbagai tantangan,” sambungnya.

Koperasi ini juga diharapkan dapat membantu masyarakat dalam melakukan pembayaran hasil pertanian atau UMKM. Pembentukan koperasi ini selaras dengan amanah undang-undang Desa dan prinsip ekonomi gotong royong.

Pemaparan rencana tujuan pendirian koperasi ini juga melibatkan masukan dari masyarakat mengenai sistem pengelolaan dan pemilihan pengurus koperasi secara musyawarah mufakat.

Baca Juga :  KPU Tak Fasilitasi Kampanye Kotak Kosong di Pilkada 2024

Dengan terbentuknya koperasi ini, diharapkan desa dapat mewujudkan kemandirian ekonomi dan meningkatkanikannya mitra strategis pemerintahan desa dalam pembangunan ekonomi kerakyatan.

Kepala Desa Sanindra Bayu Pradana menutup pidato nya dengan harapan bahwa dengan adanya koperasi merah putih ini, Desa Tanjungsari dapat menjadi desa yang mandiri dan berdaya saing tinggi. (red/aidil)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *