Pensiunan PTPN 1 Regional 1 Melakukan Aksi Damai untuk Menuntut Hak

oleh -332 Dilihat
banner 468x60

SUARASMR.NEWS- Pada hari Selasa, 08 Juli 2025 pagi, sekitar 50 pensiunan karyawan PTPN 1 Regional 1, yang sebelumnya merupakan bagian dari PTPN 2, mendatangi kantor PTPN 1 Regional 1 di Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara

Mereka melakukan aksi damai untuk menyampaikan sejumlah tuntutan yang selama ini mereka anggap belum dipenuhi oleh perusahaan.

banner 719x1003

Kehadiran para pensiunan ini langsung disambut oleh Region Head PTPN 1 Regional 1, Didik Prasetyo. Sekitar 15 orang utusan dari para pensiunan diminta untuk berdialog di ruang rapat PTPN 1 Regional 1.

Didampingi oleh SEVP BS Wispramono Budiman, SEVP Aset Ganda Wiatmaja, Kabag Sekper Desmon, Kabag Hukum Edi Suranta Ginting, dan Kasubag Humas Rahmat Kurniawan serta sejumlah staf.

Didik Prasetyo mempersilahkan para purnakarya untuk menyampaikan aspirasi mereka dalam suasana yang akrab dan penuh kekeluargaan.

Di awal sambutannya, Didik Prasetyo mengungkapkan penghargaannya terhadap para purnakarya yang pernah mengabdi di PTPN 2. Ia meminta agar mereka tidak sungkan untuk menyampaikan apa yang ingin mereka sampaikan dalam pertemuan tersebut.

Salah seorang pensiunan, Irianto, dengan terus terang menyampaikan salah satu persoalan pokok yang ingin mereka sampaikan adalah soal pembayaran bantuan uang beras para pensiunan yang dihentikan secara tiba-tiba sejak tahun 2008.

banner 484x341

“Padahal itulah yang sangat membantu meringankan beban kami sebagai karyawan pensiunan,” kata Irianto mewakili teman-teman seperjuangannya.

Selain itu, mereka juga mempertanyakan soal tidak pernah adanya kenaikan nilai pensiun. Menurut informasi yang mereka terima dari sesama pensiunan di eks-PTPN III dan PTPN IV, mereka tetap mendapat bantuan uang beras tersebut.

Menanggapi aspirasi yang disampaikan pensiunan karyawan, Region Head PTPN 1 Regional 1 Dudik Prasetyo mengaku prihatin dan akan mencoba mencari akar masalah kenapa hal tersebut bisa terjadi.

Baca Juga :  Disnakertrans Jatim Imbau Pemberi Kerja Harus Bayar THR Tepat Waktu

Didik Prasetyo berjanji dan berkomitmen untuk menindaklanjuti dan memperjuangkan mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi para pensiunan.

“Namun Bapak Ibu juga harus faham, bahwa sejak awal tahun 2024, PTPN 2, sudah tidak ada lagi, karena sudah disatukan dengan delapan PTPN lain ke dalam entitas baru yakni PTPN 1 yang berpusat di Jakarta,” jelas Didik.

Karena itu pihaknya di PTPN 1 Regional 1, tidak mempunyai wewenang untuk membuat putusan terkait tuntutan yang disampaikan para purnakarya.

“Saya faham apa yang bapak, ibu rasakan, dan saya akan berusaha secara maksimal untuk menyampaikannya ke kantor pusat PTPN 1 dan Holding PTPN yang ada di Jakarta,” sambungnya.

Intinya, pihak PTPN 1 Regional 1, menurutnya akan berusaha untuk membawa tuntutan para purnakarya ke PTPN 1 untuk menjadi bahan masukan dan pertimbangan agar mendapat jalan penyelesaian yang bisa diterima pihak purnakarya.

Dalam pertemuan tersebut, suasana tetap tenang dan penuh rasa hormat, meskipun isu yang dibawa cukup sensitif. Para pensiunan berharap bahwa langkah ini akan membawa perubahan positif bagi mereka. (red/riz)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *