SUARASMR.NEWS – Pada tanggal 19 Mei 202 Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah penting dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usahanya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, salah satu fokus utama dari penyidikan ini adalah Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, yang telah dicekal ke luar negeri untuk mempermudah penyidikan.
“Pencekalan untuk mempermudah penyidikan di mana sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan penyidik,” kata Harli Siregar kepada awak media di Jakarta, Senin (9/5/2025).
Penyidik berencana untuk memeriksa kembali Iwan Kurniawan pada pekan ini, meskipun tanggal dan waktunya belum dapat dipastikan. “Info penyidik pada pekan ini. Nanti dipastikan lagi,” katanya.
Ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mendalami mekanisme pengajuan kredit dari Sritex ke bank pemerintah maupun bank daerah. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui peran Iwan Kurniawan dan tiga tersangka lainnya dalam kasus tersebut.
Tersangka lainnya dalam kasus ini adalah DS (Dicky Syahbandinata), Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten202 ZM (Zainuddin Mappa), Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020; serta ISL (Iwan Setiawan Lukminto), Direktur Utama PT Sritex tahun 2005–2022.
Pencekalan Iwan Kurniawan diharapkan dapat memberikan wawasan lebih lanjut mengenai dugaan korupsi yang terjadi dalam pemberian kredit oleh Sritex. Hasil dari pemeriksaan ini akan dikaji oleh penyidik untuk menentukan keterlibatan masing-masing ters dalam kasus tersebut.
Pencekalan akan berlangsung selama enam bulan. Selain itu, pada Senin (2/6/2025) lalu, penyidik telah memeriksa tujuh saksi terkait kasus dugaan korupsi ini, termasuk Iwan Kurniawan sebagai Wakil Direktur Utama Sritex pada tahun 2014–2023.
“Dengan adanya pencekalan ini, diharapkan penyidik dapat menemukan bukti-bukti yang cukup untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan korupsi tersebut,” sambungnya.
Proses penyidikan ini merupakan langkah penting dalam upaya memberantas korupsi dan memastikan bahwa proses pemberian kredit oleh Sritex berjalan dengan transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan mencekal Iwan Kurniawan Lukminto dan beberapa tersangka lainnya, Kejagung berusaha untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan korupsi tersebut dan siapa saja yang terlibat. (red/adb)