PERJAKIN dan AHBI Gelar Pelatihan CoreTax: Cetak Profesional Pajak Tangguh Hadapi Era Digital

oleh -555 Dilihat
banner 468x60

Surabaya – Perkumpulan Pengacara Pajak Indonesia (PERJAKIN) bersama Akademisi Hukum dan Bisnis Indonesia (AHBI) DPW Jawa Timur siap menggelar pelatihan bertajuk “Isi SPT WP OP danBadann Lewat CoreTax” pada 25–26 November 2025 di Surabaya Suites Hotel, Plaza Boulevard, Jl. Pemuda No. 33–37, Surabaya.

Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mendukung peningkatan kapasitas profesional pajak, pengusaha, instansi, hingga akademisi dalam memahami dan menguasai sistem pelaporan pajak terbaru CoreTax System yang kini diterapkan secara nasional oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

banner 719x1003

Sekretaris AHBI Jawa Timur, Maharani, SH, SE, M.Ak, menjelaskan bahwa pelatihan ini dirancang dengan pendekatan praktis dan aplikatif, sehingga peserta tak hanya mendapatkan teori, tetapi juga mampu langsung mempraktikkan pengisian SPT melalui platform CoreTax.

“Kami ingin para peserta benar-benar siap menghadapi transformasi sistem pelaporan pajak berbasis digital. CoreTax adalah masa depan administrasi pajak Indonesia, dan semua pihak harus adaptif terhadap perubahan ini,” ujar Maharani, Senin (3/11/2025).

Melalui pelatihan ini, peserta akan memperoleh pengetahuan teknis yang relevan, sekaligus memperluas jejaring profesional di bidang hukum, bisnis, dan perpajakan.

Setiap peserta juga akan mendapatkan sertifikat resmi dari PERJAKIN, sebagai bukti kompetensi dalam penggunaan sistem CoreTax.

Untuk menunjang kenyamanan selama pelatihan, panitia menyediakan dua kali coffee break dan satu kali makan siang setiap hari.

banner 484x341

Pelatihan ini dibuka untuk instansi pemerintah, BUMN, BUMD, rumah sakit, serta perguruan tinggi, dengan kuota terbatas hanya 20 peserta untuk gelombang pertama.

Jika peminat melebihi kapasitas, panitia akan membuka gelombang tambahan. Biaya pelatihan sebesar Rp2 juta untuk dua hari kegiatan dapat ditransfer ke Bank BNI No. Rek. 0835207462 a.n. AHBI.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
📞 Rina Mei Yanti (0823-3144-8754)
📞 Arie Khauripan (0813-3311-4252)
📞 Sekretariat DPW PERJAKIN Jatim (0813-8600-8275)
📧 humbis93@gmail.com
🌐 www.humbis.co.id

Baca Juga :  Bea Cukai Jatim Dorong Investasi dan Ekspor Lewat Fasilitas Kawasan Berikat

Dengan konsep pelatihan yang komprehensif dan instruktur berpengalaman, PERJAKIN dan AHBI berharap kegiatan ini dapat melahirkan lebih banyak profesional pajak yang kompeten dan siap menghadapi era digitalisasi administrasi perpajakan di Indonesia. (red/akha)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *