Pesan Ketua MA Sunarto kepada Hakim Baru: Keadilan dari Hati Nurani

oleh -640 Dilihat
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto menyampaikan pesan penting kepada 1.451 hakim pengadilan tingkat pertama yang baru dikukuhkan.

Sunarto menekankan bahwa keadilan tidak hanya terdapat dalam teks undang-undang, tetapi juga dapat terpancar dari hati nurani seorang hakim.

banner 719x1003

“Keadilan tidak hanya ditemukan dalam teks undang-undang, keadilan juga dapat terpancar dari hati nurani seorang hakim,” kata Sunarto disampaikan dalam acara Pengukuhan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama pada Empat Lingkungan Peradilan di Balairung MA, Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Sunarto mengingatkan bahwa lembaga peradilan masih menghadapi tantangan kepercayaan publik akibat korupsi yang dilakukan oleh segelintir orang. Untuk itu, ia meminta para hakim baru untuk memegang teguh visi terwujudnya badan peradilan Indonesia yang agung.

Menurutnya, ada empat hal yang perlu dilakukan oleh para hakim untuk mewujudkan visi tersebut, yakni menjaga kemandirian badan peradilan, memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan, meningkatkan kualitas kepemimpinan, serta meningkatkan kredibilitas dan transparansi badan peradilan.

Selain itu, Ketua MA juga berpesan agar para hakim senantiasa mengingat tujuan dibentuknya lembaga peradilan, yaitu untuk mewujudkan tujuan bernegara yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Tahun 1945.

Tujuanyà antara lain melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta menjaga ketertiban dunia.

banner 484x341

“Oleh karena itu, setiap penyelenggara negara, termasuk di dalamnya hakim sebagai manifestasi negara di hadapan rakyat, wajib mewujudkan tujuan pembentukan negara tersebut,” ujarnya.

Turut diingatkan oleh Ketua MA agar seluruh hakim yang dikukuhkan di hadapan Presiden Prabowo Subianto pada hari itu menerapkan filosofi padi, yakni hakim rendah hati yang sikap dan tutur katanya tidak merendahkan orang lain.

“Filosofi ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang lebih harmonis dan adil dalam proses peradilan,” sambung Sunarto.

Baca Juga :  Vonis Kasus Pemerasan di Rutan KPK, Hukuman 4-5 Tahun Penjara

Dengan demikian, para hakim baru perlu memahami dan menerapkan prinsip-prinsip ini dalam menjalankan tugas mereka. Keadilan yang sejati adalah keadilan yang tulus dan tidak memihak dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Semoga para hakim baru dapat menjalankan tugas mereka dengan penuh integritas dan dedikasi, demi terwujudnya keadilan yang adil dan makmur di Indonesia.

Diketahui sebanyak 1.451 orang calon hakim dikukuhkan pada hari ini. Jumlah tersebut terdiri atas 921 orang calon hakim peradilan umum, 362 orang calon hakim peradilan agama, 143 orang calon hakim peradilan tata usaha negara, dan 25 orang calon hakim peradilan militer.

Pengukuhan itu menambah jumlah hakim yang telah ada, yakni 7.260 orang, sehingga total hakim pengadilan tingkat pertama di Indonesia bertambah menjadi 8.711 orang hakim. Namun demikian, Sunarto menyebut jumlah itu masih belum sebanding dengan beban perkara. (red/hil)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *