SUARASMR.NEWS – Polda Jawa Timur bergerak cepat menyelidiki kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukan seorang pengajar di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Galis, Bangkalan.
Penyidik telah memulai rangkaian pemeriksaan saksi untuk mengungkap dugaan tindakan bejat yang melibatkan korban anak di bawah umur tersebut.
“Hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi. Tidak menutup kemungkinan jika yang bersangkutan terbukti kuat, statusnya bisa meningkat menjadi tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abast, di Surabaya, Rabu.
Abast menegaskan penyidik bekerja dengan prinsip kehati-hatian dan profesionalitas penuh, mengingat perkara ini menyangkut keselamatan psikologis anak. Ia menambahkan, pendekatan khusus dilakukan untuk memastikan korban merasa aman selama proses hukum berlangsung.
Polda Jatim juga telah menyediakan pendampingan psikologis bagi para korban guna mengurangi trauma dan tekanan yang mungkin muncul selama pemeriksaan.
Sementara itu, pengumpulan keterangan dari berbagai pihak terus diperdalam, termasuk membuka peluang bagi laporan tambahan apabila ada korban lain yang muncul atau informasi baru dari masyarakat.
“Kasus ini masih berada pada tahap penyelidikan. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah pemeriksaan berikutnya,” tegas Abast.
Dengan langkah yang terus dipercepat, Polda Jatim menegaskan komitmen penuh untuk menuntaskan perkara ini dan memastikan keadilan bagi para korban. (red/akha)












