Polda Jatim Tangkap Dua Provokator Kerusuhan dan Pembakaran Gedung Grahadi

oleh -472 Dilihat
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil menangkap dua terduga provokator kerusuhan yang berujung pembakaran Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Kedua yang diduga provokator ini menggerakkan puluhan massa di Surabaya untuk melakukan aksi anarkis pada Jumat 29 Agustus 2025 lalu.

banner 719x1003

Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, mengungkapkan penangkapan dilakukan pada hari Kamis 4 September 2025 malam.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku mengerahkan sekitar 70 orang untuk terlibat dalam perusakan hingga pembakaran gedung bersejarah tersebut.

“Pengakuan dua orang ini, mereka mengajak kurang lebih 70 orang. Jumlah pastinya masih kita dalami, apakah benar 70 atau lebih,” ujar Abast di Surabaya, Minggu (7/9/2025).

Selain merekrut massa, para pelaku juga berperan aktif menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial. Konten provokatif itulah yang kemudian memicu tindakan melawan hukum dan aksi anarkis di pusat kota.

“Status keduanya masih dalam proses. Sementara pengakuannya, mereka berkumpul di sebuah warkop di Surabaya untuk merencanakan aksi,” jelas Abast.

banner 484x341

Abast menambahkan, penyidik terus mendalami keterlibatan pihak lain. Dari keterangan awal, kedua pelaku tidak sepenuhnya berperan tunggal, melainkan juga diarahkan oleh pihak lain.

“Masih ada nama lain yang disebut. Jadi ini bukan murni inisiatif mereka berdua. Penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap jaringan di balik aksi ini,” tegasnya.

Polisi memastikan akan menindak tegas provokator maupun pelaku lapangan yang terlibat dalam kerusuhan dan pembakaran Gedung Negara Grahadi.

Kasus kerusuhan dan pembakaran Gedung Negara Grahadi ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keamanan, ketertiban, dan simbol pemerintahan di Jawa Timur. (red/akha)

banner 336x280
Baca Juga :  Perlindungan Wajib Pajak: Peran Penting Penegakan Hukum dan Pendidikan Profesi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *