SUARASMR.NEWS – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran yang dijalankan DPR RI adalah untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah berpihak kepada rakyat serta selaras dengan konstitusi.
Puan menampik anggapan bahwa fungsi-fungsi tersebut dimaksudkan untuk melemahkan pemerintah. dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025.
“Sebaliknya, fungsi-fungsi itu justru memastikan kebijakan pemerintah selalu memihak rakyat dan sejalan dengan konstitusi,” ujar Puan Maharani di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Ia menegaskan, DPR RI dan pemerintah adalah mitra konstitusional dalam mengemban amanat UUD 1945 serta seluruh peraturan perundang-undangan yang menjadi pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara.
“DPR bertindak sebagai penjaga nurani rakyat dan konstitusi, memastikan kekuasaan tetap setia kepada rakyat, taat pada konstitusi, dan demokrasi berjalan dengan hikmat kebijaksanaan,” kata Puan.
Menurutnya, pembagian kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif bukanlah ajang saling melemahkan.
“Kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif harus dibagi, bukan untuk saling menjatuhkan, melainkan agar tak ada satu kekuasaan pun berdiri di atas yang lain,” tegasnya.
Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI 2025 ini digelar menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI yang mengusung tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”.
Dalam rangkaian acara tersebut, Presiden Prabowo Subianto tiba di Gedung DPR/MPR sekitar pukul 08.32 WIB akan menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan pidato kenegaraan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI. (red/ria)