Puan Maharani Ingatkan Kejagung, Pentingnya Keseimbangan antara Penegakan Hukum dan Perlindungan Data Pribadi 

oleh -757 Dilihat
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Dalam era digital saat ini, penegakan hukum dan perlindungan hak privasi menjadi dua aspek yang saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengingatkan Kejaksaan Agung tentang pentingnya menjaga batas antara kedua hal ini, terutama dalam konteks integrasi data untuk penegakan hukum.

banner 719x1003

Puan menekankan bahwa meskipun penegakan hukum sangat penting, Kejaksaan harus memperhatikan hak atas perlindungan data pribadi karena hak privat adalah hak konstitusional.

“Penegakan hukum sangat penting, tetapi Kejaksaan harus memperhatikan hak atas perlindungan data pribadi karena hak privat adalah hak konstitusional,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (27/6/2025).

Selain itu, Ketua DPR juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi hukum dan negara di tengah demokrasi. Menurut dia, kepercayaan publik dapat tumbuh jika masyarakat meyakini bahwa negara bertindak dalam koridor hukum.

“Penegakan hukum yang kuat harus tumbuh berdampingan dengan penghormatan terhadap hak-hak warga,” ujar Puan Maharani.

Puan juga menegaskan bahwa DPR RI akan mengawal setiap bentuk integrasi teknologi dalam penegakan hukum yang selaras dengan etika konstitusi dan prinsip demokrasi.

banner 484x341

“Kolaborasi antara negara dan pelaku industri harus dilihat bukan hanya dari efektivitas teknis, tetapi juga dari perspektif akuntabilitas, transparansi, dan perlindungan hak sipil,” jelasnya.

Terakhir, Puan mengingatkan bahwa kemajuan teknologi harus menjadi sahabat demokrasi dan tidak boleh berubah menjadi pengawasan. “Kemajuan teknologi harus menjadi sahabat demokrasi dan tidak boleh berubah menjadi pengawasan,” katanya.

Dengan demikian, bagaimana penegakan hukum dan perlindungan hak privasi harus berjalan berdampingan secara harmonis di era digital.

“Keseimbangan antara kedua aspek ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan bahwa hak-hak konstitusional warga negara terlindungi,” pungkasnya.

Baca Juga :  DPD RI Siap Menindaklanjuti Aspirasi Kesejahteraan Hakim

Diketahui sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung (Jamintel) dan perusahaan telekomunikasi. Kerja sama ini bertujuan untuk memanfaatkan data dan informasi dalam mendukung proses penegakan hukum, termasuk pemasangan dan pengoperasian perangkat penyadapan informasi.

Kerja sama tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Jamintel dan empat penyedia layanan telekomunikasi besar di Indonesia, yaitu PT Telekomunikasi Indonesia Tbk., PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk.

Juga dengan PT XL Smart Telecom Sejahtera Tbk. Nota kesepahaman ini menjadi landasan hukum dan etis bagi kedua belah pihak untuk bekerja sama dalam pertukaran dan pemanfaatan data informasi.

Jamintel menyatakan bahwa data dan informasi dengan kualifikasi A1 memiliki berbagai manfaat praktis, seperti pencarian buronan atau daftar pencarian orang.

Selain itu, pengumpulan data ini juga mendukung penegakan hukum pada tataran global, yang akan digunakan sebagai penyusunan analisis holistik terhadap suatu topik tertentu dan khusus.

Dengan demikian, kerja sama ini tidak hanya membantu dalam penangkapan pelaku kejahatan tetapi juga memungkinkan analisis yang lebih mendalam dan komprehensif terhadap berbagai kasus.

Kolaborasi ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan. Undang-undang ini memberikan kerangka hukum yang memungkinkan penegakan kekuasaan penuntut secara efektif.

Yaitu dengan memanfaatkan teknologi modern. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan proses penegakan hukum di Indonesia dapat menjadi lebih efisien dan efektif. (ria)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *