SUARASMR.NEWS – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, kebijakan ini bukan sekadar soal fleksibilitas kerja, melainkan ujian nyata: apakah negara tetap hadir dan bekerja optimal meski kantor tidak penuh.
“WFH ASN bukan soal fleksibilitas semata, tetapi apakah negara tetap cepat melayani rakyat,” kata Puan dalam keterangan yang diterima suarasmr.news, Kamis (2/4/2026).
Fokus tama Pelayanan, bukan lokasi. Puan menekankan bahwa masyarakat tidak peduli dari mana ASN bekerja. Yang dinilai adalah hasilnya: Dokumen tetap selesai tepat waktu. Layanan tetap cepat dan responsif. Keputusan negara tidak terlambat.
“Kepercayaan publik lahir dari konsistensi pelayanan, bukan dari perubahan aturan,” ujar Puan Maharani.
DPR Dukung, Tapi Beri Catatan Keras: DPR pada prinsipnya mendukung kebijakan pemerintah yang ingin membuat birokrasi lebih adaptif di tengah dinamika energi global. Namun, Puan mengingatkan bahwa fleksibilitas kerja harus diimbangi dengan tanggung jawab tinggi.
Jika tidak, kebijakan ini justru bisa menimbulkan kesan bahwa negara semakin jauh dari kebutuhan rakyat. Kunci sukses jangan sampai layanan melambat.
Puan menyoroti unit layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti administrasi kependudukan dan perizinan harus tetap berjalan tanpa hambatan.
“Keberhasilan WFH ditentukan dari apakah layanan tetap berjalan cepat, terutama yang setiap hari dibutuhkan warga,” katanya. Wajib Ada Evaluasi dan Pengawasan
Ia juga menegaskan bahwa kebijakan ini tidak boleh berjalan tanpa ukuran yang jelas. Pemerintah diminta: Menetapkan indikator kinerja. Melakukan evaluasi berkala. Memastikan pengawasan tetap ketat Tanpa itu, WFH berpotensi hanya menjadi kebijakan administratif tanpa dampak nyata.
Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, resmi menetapkan WFH bagi ASN setiap Jumat mulai 1 April 2026. Kebijakan ini juga disertai imbauan kepada sektor swasta, dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan.
Bagi Puan, birokrasi modern bukan diukur dari kehadiran fisik pegawai di kantor, tetapi dari konsistensi hasil kerja. “Fleksibilitas hanya akan mendapat legitimasi publik jika negara tetap terasa hadir cepat, tepat, dan responsif,” pungkasnya.
WFH boleh fleksibel, tapi pelayanan publik tidak boleh ikut “longgar”. Negara harus tetap sigap, di mana pun ASN bekerja. (red/ria)












