RSUD dr. Soetomo Surabaya Tanggung Piutang Rp 1,8 Miliar, Banyak Kasus Tak Tercover BPJS

oleh -626 Dilihat
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – RSUD dr. Soetomo Surabaya mencatat piutang pelayanan kesehatan sebesar Rp 1,8 miliar yang tidak bisa diklaim melalui BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Piutang ini muncul akibat sejumlah kendala administratif dan hukum, mulai dari pasien yang terlibat kasus pidana, dirawat dalam kondisi pengaruh alkohol, hingga ketidaksesuaian data identitas seperti KTP dan akta kelahiran.

banner 719x1003

Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Akmarawita Kadier, menjelaskan bahwa masalah piutang serupa juga dialami oleh rumah sakit lain.

Namun, RSUD dr. Soetomo yang berstatus sebagai rumah sakit rujukan terakhir tidak memiliki pilihan selain tetap merawat pasien hingga tuntas.

“Banyak pasien masuk dengan BPJS, tapi ternyata jenis penyakitnya tidak tercover. Karena RSUD dr. Soetomo adalah rujukan terakhir, maka pasien tetap harus dirawat sampai sembuh. Dari situlah piutang muncul,” kata Akmarawita, Jumat (29/8/2025).

Ia menambahkan, persoalan piutang ini telah dikomunikasikan dengan berbagai dinas terkait. Misalnya, bayi baru lahir yang belum memiliki NIK akan difasilitasi penerbitan identitas kependudukan agar bisa ditanggung BPJS.

Sementara untuk kasus tindak pidana, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memiliki anggaran pengobatan yang bisa dikoordinasikan bersama rumah sakit dan Dinas Sosial.

banner 484x341

Selain RSUD dr. Soetomo, beban piutang juga dialami oleh RSUD Soewandhie dengan nilai sekitar Rp 700 juta, serta RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) yang bahkan menanggung hampir Rp 2 miliar. (red/akha)

banner 336x280
Baca Juga :  Akademisi Unipra Kritik Efisiensi Anggaran Acara Tasyakuran Walikota Surabaya 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *