SUARASMR.NEWS – Di tengah dinamika regulasi perpajakan yang semakin rumit dan penuh tantangan, profesional hukum dan konsultan pajak dituntut untuk tidak sekadar memahami aturan, tetapi mampu tampil sebagai pemain utama dalam sengketa dan praktik perpajakan nasional.
Menjawab kebutuhan tersebut, Akademi Hukum dan Bisnis Indonesia (AHBI) DPW Jawa Timur–Bali bekerja sama dengan Perkumpulan Pengacara Pajak Indonesia (PERJAKIN) resmi membuka pendidikan Kelas Eksekutif Perpajakan Intensif selama tiga hari, pada 29–31 Desember 2025.
Program ini dirancang khusus untuk mencetak Pengacara Pajak dan Konsultan Pajak profesional, bersertifikat, dan siap praktik.
Kelas ini akan dipandu langsung oleh Petrus Loyani, S.H., M.H., MBA, praktisi senior hukum dan perpajakan yang telah berpengalaman menangani perkara di Pengadilan Pajak. Dengan pendekatan yang fokus, praktis, dan tajam, peserta akan dibekali pemahaman mendalam sekaligus strategi beracara yang aplikatif.
Pilih Jenjang Sesuai Target Karier
Tax Basic (08.00–17.30 WIB): Investasi Rp5 juta
Tax Intermediate (09.00–17.30 WIB): Investasi Rp15 juta
Tax Advance (09.00–17.30 WIB): Investasi Rp15 juta
Program Unggulan: Certified Tax Consultant (CTC). Certified Tax Lawyer (CTL). Seluruh program bersertifikat resmi dan berlegalitas, menjadi nilai tambah penting bagi karier profesional peserta.
Selain materi intensif, peserta akan memperoleh fasilitas lengkap berupa kelas eksekutif, sertifikat bergelar, modul & tas pelatihan, serta 2 kali coffee break dan 1 kali makan siang setiap harinya.
Menariknya, panitia memberikan diskon 20 persen bagi pendaftar hingga H-7, dengan kuota terbatas. Biaya pendaftaran dapat dilakukan melalui Bank Mandiri: 1650020091717 a.n. AHBI.
Informasi lebih lanjut:
Rina Mei Yanti: 0823-3144-8754
Arie Khauripan: 0813-3311-4252
Email: ahbijatimbali@yahoo.co.id | dpwperjakin.jatimbali@gmail.com
Instagram: @ahbi_perjakinjatimbali
Facebook: AHBI Jatim–Bali
Saatnya Anda naik kelas. Bukan sekadar paham pajak, tetapi siap beracara dan menangani sengketa perpajakan secara profesional. (red/akha)












