SUARASMR.NEWS – Setiap 17 September, Indonesia memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) sebagai bentuk penghargaan atas peran penting sektor transportasi dalam pembangunan bangsa.
Peringatan ini tidak hanya menjadi ajang refleksi bagi para insan transportasi, tetapi juga momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya layanan transportasi yang aman, efisien, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Melansir situs resmi Kementerian Perhubungan, Hari Perhubungan Nasional pertama kali digagas oleh Frans Seda, Menteri Perhubungan periode 1968–1973.
Gagasan ini lahir melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor SK 274/G/1971 yang diterbitkan pada 26 Agustus 1971. Tujuannya adalah menyatukan berbagai “Hari Bakti” dari masing-masing sektor perhubungan yang sebelumnya diperingati secara terpisah.
Sebelum adanya Harhubnas, setiap sektor transportasi memiliki peringatannya sendiri: sektor pelabuhan pada 5 September, pos dan telekomunikasi pada 26 September, serta kereta api pada 27 September.
Untuk efisiensi waktu dan biaya, Frans Seda memutuskan menyatukan seluruh peringatan ke dalam satu momentum nasional, yakni 17 September, sebulan setelah Hari Kemerdekaan RI.
Peringatan Harhubnas pertama kali dilaksanakan pada 17 September 1973 di Silang Monas, Jakarta, dan sejak itu dirayakan secara serentak di seluruh Indonesia.
Kini, Harhubnas menjadi simbol semangat kebersamaan seluruh insan transportasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat sekaligus mendukung kemajuan pembangunan nasional.
Melalui Harhubnas, pemerintah mengajak masyarakat untuk terus mendukung pengembangan sektor transportasi yang modern, berkelanjutan, dan inklusif demi mewujudkan konektivitas yang semakin memajukan Indonesia. (red/akha)













