Sidang Perdana Kasus Nikita Mirzani dan Mail Syah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

oleh -849 Dilihat
banner 468x60

SlSUARASMR.NEWS – Pada hari Selasa, 24 Juni 2025, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana perkara dugaan pengancaman, pemerasan, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh aktris Nikita Mirzani bersama asistennya, Mail Syahputra, terhadap dokter Reza Gladys.

Mail Syahputra tiba terlebih dahulu di pengadilan pada pukul 09.54 WIB, mengenakan kaus hitam, rompi tahanan, dan lengan yang diborgol. Tak lama berselang, Nikita Mirzani juga tiba di pengadilan pada pukul 10.05 WIB, mengenakan kemeja putih, rompi tahanan, serta tangannya yang juga diborgol.

banner 719x1003

Dengan tegas di hadapan awak media, aktris berusia 39 tahun itu menyatakan kesiapannya mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Siap dong,” kata Nikita Mirzani saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Nikita Mirzani terlihat menebar senyum sepanjang jalan menuju ruang tahanan jaksa, hal ini tak lepas dari dukungan putri sulungnya, LM. “Ami semangat terus LM doain yang terbaik,” ucap Nikita Mirzani.

Ibu tiga anak itu juga menyampaikan pesan untuk dokter Reza Gladys. “Si Reza ratu flexing, ya pakailah harta bendamu nanti di persidangan ya,” ujar Nikita Mirzani.

Lebih lanjut, bintang film Comic 8 itu menegaskan sudah siap bertemu dengan Reza Gladys di ruang sidang. “Oh pasti dong (siap bertemu dengan Reza Gladys), nanti kan dia akan berhadapan sama saya,” ujarnya.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, ditahan penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya sejak 4 Maret 2025 lalu.

banner 484x341

Mereka ditahan terkait dengan kasus pemerasan, pengancaman, serta TPPU atas laporan dari dokter Reza Gladys. Selama proses persidangan, Nikita Mirzani ditahan di Rutan Pondok Bambu, sementara Mail Syahputra ditahan di Rutan Cipinang.

Baca Juga :  Oknum Prajurit TNI AL Pembunuh Jurnalis Asal Banjarbaru di Vonis Seumur Hidup 

Dalam kesempatan ini, Nikita Mirzani menunjukkan sikap optimis dan siap menghadapi proses hukum. Dukungan dari keluarganya, khususnya putri sulungnya, LM, tampak memberikan semangat kepada Nikita Mirzani.

Setelah menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait dugaan kasus pengancaman, pemerasan, dan TPPU terhadap dokter Reza Gladys, Nikita Mirzani bereaksi keras usai persidangan.

Nikita Mirzani ingin berhenti sejenak untuk menyampaikan pesan kepada publik. Sayangnya, permintaan tersebut tak diindahkan dan terus digiring oleh petugas Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

“Gak bakal kabur kok, santai aja. Tangan udah diborgol, santai aja. Gak perlu takut gua ngomong apa. Kayak apa aja. Santai aja lho, gua bukan pembunuh,” kata Nikita Mirzani.

Tak diberi kesempatan untuk bicara, Nikita Mirzani terlihat emosi dan berteriak dengan histeris kepada petugas yang membawanya.

“Setop, setop. Saya mau ngomong! Bapak Hasto aja boleh ngomong, kalian (petugas Kejaksaan) kalau gak ada apa-apa gak usah takut. Santai. Dari kemarin udah diem lho, tiga bulan,” ucapnya dengan meledak-ledak.

Setelah keadaan tenang, aktris yang akrab disapa Niki itu mempertanyakan dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ibu tiga anak itu menuding target utama dalam perkara ini seharusnya bukan dirinya

“Kalau yang kalian denger dari dakwaan yang dibacakan JPU tadi, saya ternganga-nganga, karena, tujuan si Reza ini sebetulnya adalah dokter Samira alias Doktif tapi kenapa saya yang ditahan sekarang? kenapa saya dan sahabat saya yang ditahan?” beber Nikita.

Nikita Mirzani mengklaim tak pernah meminta uang dari Reza Gladys, melainkan uang tersebut diberikan kepada dirinya secara cuma-cuma.

“Padahal saya tidak pernah meminta uang dia, dia yang memberikan uang itu cuma-cuma dan saya yang bertanya kenapa Reza Gladys memberikan uang itu cuma-cuma? ada apa? sampai direkam semuanya sampai terjadi seperti ini penahanan,” tegasnya.

Baca Juga :  Saiful Huda Ems: Dibalik Kriminalisasi Hasto Kristiyanto 

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berupaya memastikan bahwa semua prosedur dilakukan dengan adil dan transparan, demi kepentingan semua pihak yang terlibat.

Selanjutnya sidang keberatan (eksepsi) terkait kasus pemerasan dan pengancaman bos perawatan kulit (skincare) oleh Nikita Mirzani dilaksanakan pada Selasa (1/7/2025) depan. (red/ria)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *