Skandal Haji Rp1 Triliun! Cak Imin Minta Publik Bersabar Tunggu Gebrakan KPK

oleh -714 Dilihat
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengajak masyarakat bersabar.

Bersabar menunggu langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024 di Kementerian Agama (Kemenag).

banner 719x1003

“Kita tunggu, semua proses hukum ada mekanismenya. Kita hormati dan ikuti prosedur yang berlaku,” ujar Cak Imin di Kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Kasus yang tengah diusut KPK ini menarik perhatian publik setelah lembaga antirasuah tersebut mengumumkan penyidikan pada 9 Agustus 2025.

Dua hari sebelumnya, KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Dari hasil penyelidikan awal, potensi kerugian negara diperkirakan menembus Rp1 triliun lebih.

KPK juga telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut, serta menelusuri dugaan keterlibatan 13 asosiasi dan 400 biro perjalanan haji.

Temuan sementara mengindikasikan adanya praktik janggal dalam pembagian 20.000 kuota tambahan haji dari Arab Saudi pada 2024.

banner 484x341

Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya mengungkap ketidaksesuaian pembagian kuota tersebut dengan aturan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019.

Kemenag kala itu membagi tambahan kuota menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus, padahal UU mengatur kuota haji khusus hanya sebesar 8 persen.

Dengan semakin banyaknya temuan dan sorotan, publik kini menanti langkah tegas KPK dalam menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab di balik dugaan korupsi yang mencoreng penyelenggaraan ibadah haji tersebut. (red/ria)

banner 336x280
Baca Juga :  Said Abdullah Tegaskan Pemberhentian Ketua DPD PDIP Sesuai Aturan, Bukan Karena “Dipecat” Megawati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *