SUARASMR.NEWS – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan membahas rencana integrasi sistem Coretax dengan layanan digital pemerintah (GovTech).
Integrasi ini merupakan langkah strategis dalam pengembangan government technology, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam administrasi perpajakan.
“Hari ini, saya berdiskusi dengan Pak Luhut beserta jajaran DEN untuk membahas langkah-langkah strategis dalam rangka pengembangan government technology, termasuk sinkronisasi dengan Coretax,” kata Sri Mulyani dalam akun Instagram @smindrawati di Jakarta, Selasa, (14/1/2025).
Sistem Coretax, yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), merupakan bagian dari reformasi perpajakan yang bertujuan untuk mengintegrasikan seluruh sistem administrasi perpajakan.
Dengan sistem yang lebih terintegrasi, diharapkan proses administrasi perpajakan menjadi lebih efisien, transparan, akuntabel, dan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Integrasi Coretax dengan GovTech juga akan meningkatkan interoperabilitas antar sistem elektronik pemerintahan. Hal ini akan mempermudah koordinasi dan kolaborasi, serta memungkinkan integrasi data dalam sistem Coretax.
Menkeu Sri Mulyani menekankan pentingnya membangun kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan. Integrasi Coretax dengan GovTech diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi, sehingga meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan.
“Semua dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi, dan yang terpenting untuk membangun kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan,” tambaGovTech.
Sementara Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan dukungan penuh terhadap sistem Coretax, yang telah mulai diterapkan sejak awal Januari 2025. Meskipun masih dalam tahap transisi, Luhut yakin sistem ini akan berjalan dengan baik dan berperan krusial dalam reformasi perpajakan nasional.
“Meskipun masih dalam tahap transisi, saya yakin sistem ini lambat laun akan berjalan dengan baik,” kata Luhut.
Luhut juga menekankan pentingnya integrasi Coretax dengan sistem Govtech untuk memperkuat interoperabilitas data antarinstansi, sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan disiplin pajak masyarakat. Namun, Luhut mengingatkan bahwa aspek keamanan data harus menjadi prioritas utama.
“Sistem keamanan harus dirancang dengan sangat baik untuk menumbuhkan kepercayaan wajib pajak. Dengan pertukaran data secara real-time antara Coretax dan Govtech, integritas dan keamanan data wajib dijaga agar dapat mendukung keberhasilan program ini,” tambahnya.
Integrasi Coretax dengan GovTech merupakan langkah penting dalam membangun sistem perpajakan yang lebih modern, efisien, dan transparan.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat, sistem ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan membangun kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan. (red/ria)