Surabaya Murka Nenek 80 Tahun Terusir, Wali Kota Eri: Negara Hukum Tak Boleh Kalah oleh Kekerasan

oleh
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Pemerintah Kota Surabaya mengecam keras aksi kekerasan dan pengusiran terhadap Nenek Elina Widjajanti (80) yang rumahnya dibongkar akibat dugaan sengketa kepemilikan.

Peristiwa memilukan ini langsung menyita perhatian publik dan kini resmi ditangani aparat kepolisian, termasuk Polda Jawa Timur.

banner 719x1003

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, apa pun klaim kepemilikan yang dimiliki pihak tertentu, tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan. Sengketa hukum hanya boleh diselesaikan melalui jalur hukum yang sah.

“Negara kita adalah negara hukum. Tidak ada satu pun alasan yang membenarkan kekerasan, apalagi terhadap warga lanjut usia,” ujar Eri, Sabtu (27/12/2025).

Eri menekankan, meski salah satu pihak merasa memiliki bukti kepemilikan, proses pengadilan tetap menjadi satu-satunya jalan. Pemkot Surabaya memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas demi rasa keadilan bagi masyarakat.

Sebagai langkah pencegahan, Pemkot Surabaya telah membentuk Satgas Anti Preman yang melibatkan kepolisian, TNI, serta Forkopimda. Warga diminta tidak takut melapor jika mengalami intimidasi, ancaman, atau praktik premanisme.

Tak hanya itu, pada awal Januari 2026, Pemkot Surabaya akan menggelar pertemuan dengan suku dan organisasi kemasyarakatan untuk memperkuat persatuan dan menjaga kondusivitas kota.

banner 484x341

“Surabaya harus dijaga bersama. Jangan biarkan perbedaan dijadikan alasan untuk melakukan kekerasan,” tegas Eri. (red/akha)

banner 336x280
Baca Juga :  Dorong Ekonomi dan Investasi, Pemerintah Tancap Gas Reformasi Pajak dan Bea Cukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *