Surabaya Siaga Mikroplastik! Pemkot Perketat Larangan Plastik dan Telusuri Jejak Polusi Hingga ke Air Hujan

oleh
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Pemerintah Kota Surabaya bergerak cepat menghadapi ancaman pencemaran mikroplastik yang kian mengkhawatirkan.

Dari penertiban pembakaran sampah liar hingga larangan kantong plastik sekali pakai, seluruh lini digerakkan untuk mencegah partikel berbahaya itu menyelimuti udara, tanah, hingga masuk ke air hujan.

banner 719x1003

Tak berhenti di situ, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya bakal melakukan langkah yang lebih serius: mengusut dugaan keberadaan mikroplastik dalam air hujan.

Mereka bekerja sama dengan lembaga terakreditasi dan perguruan tinggi untuk memastikan kebenaran fenomena yang kini menjadi sorotan nasional.

“Kami akan melakukan pengujian. Kita harus mengungkap benar atau tidak temuan tersebut,” tegas Kepala DLH Surabaya, Dedik Irianto.

Ia mengingatkan bahwa kota besar seperti Surabaya memang memiliki risiko tinggi terpapar mikroplastik, baik di udara maupun air.

Menurut Dedik, sumber mikroplastik dapat bermula dari sampah plastik yang hancur akibat panas matahari lalu diterbangkan angin hingga ke atmosfer.

banner 484x341

“Hancur, kemudian diterpa angin, bisa saja terbawa ke udara,” jelasnya. Ia juga menyebut pembakaran sampah sembarangan dan gesekan ban kendaraan dengan aspal sebagai pemicu lain terciptanya partikel plastik mikroskopis ini.

Dedik memaparkan dua skenario kemungkinan mikroplastik sampai ke air hujan: terbawa oleh udara dan turun bersama hujan, atau sudah berada di dalam uap air pembentuk awan.

“Kalau awannya sudah mengandung mikroplastik, awan itu belum tentu terbentuk dari Surabaya saja,” ujarnya, menandai kompleksitas persoalan ini.

Sebagai tameng utama, Pemkot Surabaya mengoptimalkan pengelolaan sampah di TPA Benowo melalui teknologi gasifikasi power plant, yang diklaim mampu meminimalkan polusi.

“Tangkapan fly ash dan bottom ash sudah dikelola dengan baik, sehingga tidak mencemari udara,” kata Dedik.

Pemkot juga memperketat penegakan Peraturan Wali Kota Nomor 16 Tahun 2022 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik, serta rutin menindak warga yang kedapatan membakar sampah.

Baca Juga :  Kemkomdigi Tegaskan Pasal Perlindungan Wartawan dalam UU Pers Tak Multitafsir

Di akhir, Dedik mengimbau warga Surabaya untuk meningkatkan kewaspadaan. “Gunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan. Kami juga terus menggencarkan kampanye pengurangan plastik dan larangan membakar sampah,” serunya.

Dengan rangkaian langkah agresif ini, Surabaya menunjukkan tekad kuat untuk menjadi kota yang lebih bersih, sehat, dan bebas mikroplastik. (red/akha)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *