Tabir Asal-Usul Ressa Anak Penyanyi Denada Kuasa Hukum Tegaskan: Fokus Gugatan Bukan Ayah

oleh
banner 468x60

SUARASMR.NEWS  – Gugatan perdata yang diajukan Ressa Rizky Rossan (24) terhadap penyanyi Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan kian menyita perhatian publik.

Bukan hanya soal dugaan penelantaran anak, kasus ini juga memantik rasa ingin tahu besar mengenai siapa sebenarnya ayah biologis Ressa, sebuah misteri yang hingga kini masih tertutup rapat.

banner 719x1003

Namun, di tengah riuh spekulasi publik, pihak kuasa hukum Ressa memilih menarik garis tegas. Mereka menegaskan bahwa isu ayah biologis bukanlah fokus utama dalam gugatan yang tengah bergulir di meja hijau.

Dalam wawancara daring melalui Zoom, Kamis (15/01/2026), kuasa hukum Ressa, Andika Meigista, menekankan bahwa perjuangan hukum yang dilakukan kliennya sepenuhnya diarahkan pada hubungan keperdataan antara anak dan ibu, yang menurut undang-undang bersifat mutlak dan tidak bisa disangkal.

“Perlu dipertegas ya, bahwa anak yang lahir itu memiliki hubungan keperdataan dengan ibunya. Itu yang sedang kami perjuangkan—hak-hak Ressa sebagaimana yang telah ditetapkan undang-undang,” tegas Andika.

Andika menilai, pembahasan mengenai sosok ayah biologis masih terlalu jauh dan tidak relevan dengan objek gugatan perdata saat ini. Fokus utama tim hukum adalah membuktikan adanya kewajiban Denada sebagai ibu terhadap Ressa.

“Kalau kita berbicara tentang konsep bapaknya, itu belum sejauh itu,” ujarnya singkat namun penuh makna.

banner 484x341

Meski begitu, Andika tidak sepenuhnya menutup kemungkinan bahwa identitas ayah kandung Ressa akan terungkap suatu hari nanti. Namun, hal tersebut diharapkan bisa digali secara personal oleh Ressa sendiri, setelah status dan pengakuannya sebagai anak diakui secara hukum.

“Alhamdulillah, kalau memang sudah ada pengakuan dari ibunya, mungkin nanti informasi itu bisa digali sendiri oleh anaknya. Tapi itu bukan domain kami dan bukan bagian dari objek gugatan,” tandasnya.

Baca Juga :  Rekor Baru Mahkamah Konstitusi, 158 Perkara Pengujian Undang-Undang Diputus Tahun 2024

Di sisi lain, Ressa sendiri mengaku tidak pernah mengetahui siapa ayah biologisnya. Gugatan ini, menurut pihaknya, bukan dilandasi sensasi atau polemik masa lalu, melainkan kerinduan akan pengakuan seorang ibu setelah bertahun-tahun hidup dalam ketidakpastian identitas.

Kasus ini pun kian menarik perhatian publik. Bukan hanya soal hukum, tetapi juga tentang hak anak, pengakuan, dan luka panjang yang akhirnya menuntut keadilan. Publik kini menanti: akankah pengadilan membuka lembar baru dalam kisah yang selama ini terkunci rapat? (red/ria)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *