SUARASMR.NEWS – Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, yang diimplementasikan pada tahun 2025, merupakan langkah strategis pemerintah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi
SUARASMR.NEWS – Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, yang diimplementasikan pada tahun 2025, merupakan langkah strategis pemerintah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi