SUARASMR.NEWS – Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) dari mantan Ketua DPR RI Setya Novanto. Vonis yang sebelumnya berjumlah 15
SUARASMR.NEWS – Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) dari mantan Ketua DPR RI Setya Novanto. Vonis yang sebelumnya berjumlah 15