Timur Tengah Membara, Imigrasi Ngurah Rai Memberikan 54 WNA Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

oleh
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Gelombang konflik di Timur Tengah bukan hanya mengguncang geopolitik dunia dampaknya kini terasa hingga Pulau Dewata. Ribuan wisatawan asing tertahan di Bali akibat pembatalan penerbangan internasional.

Merespons situasi genting ini, Kantor Imigrasi Ngurah Rai bergerak cepat! Sebanyak 54 Warga Negara Asing (WNA) resmi mendapatkan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) agar status keimigrasian mereka tetap aman dan legal.

banner 719x1003

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa kebijakan darurat ini adalah bentuk perlindungan negara terhadap wisatawan yang terdampak konflik global.

“Hingga saat ini dari data sementara, kami sudah terbitkan 54 ITKT,” ujarnya di Jimbaran, Kabupaten Badung.

Data sementara mencatat, sejak 28 Februari hingga 2 Maret, 4.426 WNA terdampak pembatalan penerbangan akibat penutupan ruang udara di sejumlah kota transit Timur Tengah seperti Doha, Dubai, dan Abu Dhabi.

ITKT berlaku selama 30 hari dan dapat diperpanjang 30 hari lagi jika situasi darurat belum mereda. Syaratnya: Surat keterangan resmi dari maskapai terkait pembatalan penerbangan. Paspor asli. Bukti tiket yang dibatalkan.

Yang mengejutkan, Imigrasi juga menerapkan kebijakan nol rupiah untuk overstay bagi WNA terdampak. Padahal, sesuai Undang-Undang Keimigrasian, denda overstay kurang dari 60 hari biasanya mencapai Rp1 juta per hari. “Dalam kondisi darurat seperti ini, kami tidak menerapkan denda,” tegas Bugie.

banner 484x341

Beragam kewarganegaraan tercatat mengajukan ITKT, di antaranya: Belanda (7), Prancis (5), Italia (4), Ukraina (4), Inggris (4), Spanyol (4), Jerman (3), Rusia (3), Brasil (2), serta Amerika Serikat, Turki, Swiss, Slovakia, Austria, dan Lithuania masing-masing satu orang.

Bali pun seolah menjadi “pelabuhan aman” sementara bagi warga dunia yang terdampak badai konflik internasional. Untuk memastikan pelayanan cepat dan tanpa hambatan, Imigrasi membuka posko layanan bantuan di lantai dua Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca Juga :  Prabowo Menggebrak PBB: 8 Kali Hentakkan Meja, 8 Kali Tepuk Tangan Meriah

WNA cukup melakukan registrasi di posko bandara, lalu proses penerbitan ITKT diselesaikan di kantor imigrasi di Jimbaran bahkan dijamin selesai pada hari yang sama. Tak hanya itu, lima WNA yang sempat overstay satu hari telah meninggalkan Bali dengan rute baru tanpa transit di wilayah konflik.

Di tengah panasnya konflik dunia, Bali justru menunjukkan wajah humanis Indonesia, cepat, tanggap, dan melindungi. Ketika langit Timur Tengah tertutup, Bali membuka pintunya lebar-lebar. Pulau Dewata bukan sekadar destinasi wisata kini ia menjadi simbol perlindungan di tengah badai global. (red/niluh)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *