SUARASMR.NEWS – Di ruang kelas yang sederhana, semangat seorang guru tak selalu ditopang oleh papan tulis dan buku pelajaran. Bagi banyak pendidik, ketenangan hidup justru menjadi kunci utama agar mereka bisa mengajar dengan fokus dan sepenuh hati.
Kegelisahan itu perlahan terjawab melalui berbagai kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Penyaluran tunjangan dan insentif yang lebih tertib kini memberi harapan baru bagi para guru di berbagai daerah.
Ismi Ifarianti, guru TK Negeri Bendungan Hilir, Jakarta, merasakan langsung dampak kebijakan tersebut. Ia mengaku kini menjalani perannya sebagai guru sekaligus ibu dengan lebih tenang.
“Tunjangan ini sangat membantu kebutuhan sehari-hari. Hati jadi lebih tenang, dan saya bisa lebih fokus mengajar,” ujar Ismi, Sabtu (24/1/2026).
Baginya, perhatian negara terasa nyata hingga ke ruang kelas. Ketika kebutuhan dasar lebih terjamin, semangat mendampingi anak-anak pun tumbuh semakin kuat.
“Saya semakin bersemangat mendampingi anak-anak untuk belajar dan berkembang. Proses penyaluran tunjangannya juga terasa lebih baik dan lancar,” katanya dengan penuh syukur.
Rasa dihargai juga muncul seiring kepastian pencairan tunjangan yang kini lebih jelas dan teratur. Kepastian itu menjadi pengakuan atas pengabdian panjang para guru.
Hal senada disampaikan Tiar Krisnawan, guru SD Negeri Cimone 3, Tangerang. Menurutnya, tunjangan memiliki peran besar dalam meningkatkan kesejahteraan guru, baik dari sisi ekonomi maupun keseimbangan hidup.
“Dengan tunjangan ini, kami merasa lebih dihargai dan termotivasi untuk terus berkembang. Kebutuhan hidup juga bisa terpenuhi dengan lebih baik,” ujarnya.
Secara nasional, Kemendikdasmen mencatat jutaan guru telah menerima berbagai jenis tunjangan, baik guru ASN maupun non-ASN. Lebih dari 1,4 juta guru ASN menerima Tunjangan Profesi Guru, sementara 57 ribu guru mendapat tunjangan khusus. Dana tambahan penghasilan juga telah disalurkan kepada ratusan ribu guru lainnya.
Untuk guru non-ASN, lebih dari 400 ribu guru menerima Tunjangan Profesi, 43 ribu guru menerima Tunjangan Khusus, dan 365 ribu guru memperoleh insentif. Selain itu, Bantuan Subsidi Upah (BSU) juga diberikan kepada lebih dari 253 ribu guru PAUD nonformal, termasuk yang belum bersertifikasi.
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG), Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa pada tahun 2026 Kemendikdasmen menaikkan nominal bantuan guru dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per orang per bulan, dengan target penerima 798.905 guru.
“Kenaikan ini diharapkan mendorong profesionalisme guru dan meningkatkan mutu pembelajaran,” ujar Nunuk.
Kemendikdasmen juga akan melanjutkan program Peningkatan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru sebagai upaya memperkuat kompetensi dan kapasitas pendidik.
Menurut Nunuk, kesejahteraan guru merupakan fondasi utama untuk mewujudkan visi Pendidikan Bermutu untuk Semua.
“Oleh karena itu, kami berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru secara berkelanjutan, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya. (red/ria)












