SUARASMR.NEWS – Dunia maya Surabaya tengah heboh. Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni, atau yang akrab disapa Mas Toni, mendadak jadi sorotan usai aktif menjadikan akun media sosial pribadinya sebagai “parlemen digital”.
Yaitu tempat warga bisa menyampaikan aspirasi, kritik, bahkan cacian, dan semuanya ditanggapi langsung olehnya tanpa filter. Langkah berani politisi Partai Golkar ini menuai pujian sekaligus rasa kagum dari warganet.
Pasalnya, di tengah citra politisi yang kerap dianggap jauh dari rakyat, Mas Toni justru membuka ruang dialog dua arah yang jujur, terbuka, dan edukatif.
“Saya ingin menjadikan media sosial yang saya miliki sebagai jembatan akuntabilitas kinerja kepada masyarakat Surabaya,” katanya, Minggu (12/10/2025).
“Setiap suara yang dititipkan kepada saya dan Partai Golkar harus bisa kami pertanggungjawaban melalui kerja politik di pemerintahan, baik lewat fungsi pengawasan, anggaran, maupun legislasi,” sambungnya.
Tak berhenti di situ, Mas Toni juga menganggap media sosial dan media mainstream memiliki peran sama penting dalam membangun komunikasi publik.
“Media sosial itu ruang dialog rakyat dengan pelayan rakyatnya. Di sana kita bisa berdiskusi, berdebat, bahkan belajar bersama,” ujarnya.
Menariknya, Mas Toni tak alergi kritik. Ia justru menikmati menjawab langsung komentar pedas warganet.
“Saya senang menjawab baik pujian maupun cacian. Dua-duanya punya nilai sama, umpan balik dari masyarakat,” katanya dengan senyum tenang.
Menurutnya, gaya komunikasi seperti ini bukan sekadar pencitraan, melainkan bagian dari pendidikan politik digital yang wajib dijaga di tengah derasnya arus disinformasi dan ujaran kebencian.
“Kita semua punya tanggung jawab moral untuk menjaga ruang digital agar tetap sehat. Jangan biarkan media sosial jadi jembatan perpecahan,” tandasnya.
Langkahnya ini sontak membuat warganet menilai bahwa Mas Toni adalah sosok wakil rakyat era baru yang tak hanya hadir di gedung dewan, tapi juga aktif di dunia digital, menyerap aspirasi rakyat langsung dari kolom komentar. (red/akha)





 
											








 
										 
										 
										 
										