SUARASMR.NEWS – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) angkat suara soal maraknya konten animasi bermuatan LGBT yang muncul di berbagai platform digital global.
Ia mendesak pemerintah untuk bertindak tegas dan cepat agar anak-anak Indonesia tidak terpapar tayangan yang dinilai bertentangan dengan nilai agama, moral, dan hukum nasional.
Menurut HNW, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) perlu memperketat pengawasan serta memblokir akses terhadap platform yang menayangkan konten tersebut.
Ia juga mendorong agar pemerintah menghadirkan alternatif tontonan anak yang edukatif, aman, dan sesuai jati diri bangsa, anak harus dilindungi.
“Anak-anak wajib dilindungi sebagaimana amanat UUD 1945 Pasal 28B ayat (2) dan UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014. Pemerintah harus memastikan mereka tidak terpapar tayangan di luar martabat kemanusiaan, seperti konten LGBT,” tegas HNW di Jakarta, Rabu (8/10/2025).
HNW menyoroti bahwa polemik seputar film animasi anak di Netflix dengan muatan LGBT bahkan telah memicu perhatian global, termasuk komentar dari Elon Musk.
Ia juga mengingatkan, bahwa ancaman serupa juga bisa datang dari platform digital lain seperti Google, Meta, dan X (Twitter) dan lainnya.
“Momentum ini bisa digunakan pemerintah untuk tidak hanya memanggil Netflix, tapi juga penyelenggara sistem elektronik lainnya agar menyepakati komitmen perlindungan anak di ruang digital,” ujarnya.
Politikus senior PKS itu menegaskan, film animasi seharusnya menjadi ruang aman bagi anak-anak, bukan sarana kampanye nilai yang bertentangan dengan moral dan hukum Indonesia.
Ia menambahkan, Indonesia sebagai negara beragama harus tegas menolak segala bentuk kampanye LGBT dan eksploitasi seksual, apalagi yang menyasar anak-anak — generasi penerus menuju Indonesia Emas 2045.
“Tayangan yang menormalisasi LGBT jelas merusak moralitas anak dan menghalangi hak mereka untuk tumbuh sesuai martabat kemanusiaan di negara Pancasila,” tegas HNW.
Menurutnya, saat ini masih banyak pekerjaan rumah besar di bidang perlindungan anak, mulai dari perundungan, kekerasan seksual, perdagangan orang, hingga kekerasan dalam rumah tangga.
Karena itu, Hidayat Nur Wahid kembali mengingatkan agar isu LGBT di dunia digital tidak menambah beban moral dan merusak sosial bangsa Indonesia. (red/hil)






 
											








 
										 
										 
										 
										