Warga Pati Desak KPK Tetapkan Eks Bupati Sudewo Tersangka, Sindir dengan “Tolak Angin”

oleh -620 Dilihat
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan Bupati Pati, Sudewo (SDW), sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek jalur kereta api, makin keras terdengar.

Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025), sambil melantunkan salawat dan membawa sindiran unik: sekotak Tolak Angin.

banner 719x1003

“Tolak Angin ini simbol. Kami kasih karena KPK kami anggap masuk angin, lamban sekali menangani kasus Sudewo,” ujar Koordinator aksi, Supriyono alias Botok.

Menurutnya, bukti keterlibatan Sudewo sudah lebih dari cukup. Ia menyebut Sudewo pernah mengembalikan uang Rp720 juta saat masih duduk di Komisi V DPR RI, serta disebut-sebut terlibat dalam penyitaan Rp3 miliar yang terungkap di persidangan.

“Kalau KPK terus menunda, jangan salahkan kalau warga marah dan terjadi aksi anarkis,” tegas Supriyono menandaskan.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memastikan penyidikan tetap berjalan.

“Kami pastikan penyidikan perkara ini masih berproses. Kami terbuka menerima informasi tambahan dari masyarakat, namun semua harus melalui prosedur hukum yang cermat dan profesional,” kata Budi di hadapan massa.

banner 484x341

Polisi turut mengawal jalannya aksi yang berlangsung damai. Kapolres Jaksel Kombes Nicolas Ary Lilipaly meminta massa tetap tertib dan kembali ke Pati dengan aman. “Kami harap aspirasi disampaikan damai sesuai koridor hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, Sudewo diperiksa penyidik KPK pada Rabu (27/8/2025) selama hampir tujuh jam. Ia membantah keras menerima aliran dana suap.

“Itu sudah saya jelaskan sejak dua tahun lalu. Semua pemasukan dan pengeluaran saya dari DPR jelas dan tercatat,” ucapnya setelah pemeriksaan, lalu bergegas meninggalkan gedung KPK dengan mobil Toyota Alphard.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Jawa Tengah tahun 2019–2022 yang menyeret sejumlah nama besar di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.

Baca Juga :  KPK Bidik Orang Dekat Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Haji Rp1 Triliun

Kini, bola panas ada di tangan KPK. Publik menunggu, apakah Sudewo akan segera ditetapkan sebagai tersangka atau justru berhasil lolos dari jerat hukum. (red/adb)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *