Yusril Dapat Lampu Hijau dari Malaysia dan Arab Saudi, Ribuan Napi RI Siap Dipulangkan?

oleh -540 Dilihat
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Pemerintah Malaysia dan Arab Saudi menyatakan siap memulangkan narapidana warga negara Indonesia (WNI) ke Tanah Air, begitu pemerintah Indonesia mengajukan permintaan resmi.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (9/10/2025).

banner 719x1003

“Pemerintah Malaysia siap kapan saja jika kita meminta pemulangan warga negara kita. Begitu pula pemerintah Arab Saudi, mereka welcome terhadap permintaan Indonesia,” ujar Yusril.

Menurut Yusril, mayoritas narapidana Indonesia di luar negeri saat ini berada di Malaysia dan Arab Saudi. Data menunjukkan ada sekitar 5.800 WNI di berbagai penjara Malaysia, dengan 82 di antaranya berstatus terpidana mati.

Namun, kabar baiknya, 79 orang sudah mendapatkan pengampunan dari pengadilan Malaysia, dan tiga sisanya masih dalam proses hukum.

“Tidak ada satu pun terpidana mati asal Indonesia di Malaysia yang dieksekusi,” tegasnya.

Sementara itu, untuk narapidana di Arab Saudi, Yusril menyebut pihak kerajaan memberikan “lampu hijau” bagi Indonesia untuk mengajukan pemindahan.

banner 484x341

“Setiap saat Indonesia dapat meminta pemulangan narapidana kepada Raja Arab Saudi, dan mereka menyatakan siap memenuhinya,” kata Yusril.

Meski demikian, Yusril menekankan bahwa rencana pemulangan ribuan narapidana ini tidak bisa dilakukan secara mendadak, mengingat kapasitas lapas di Indonesia saat ini sudah penuh sesak.

“Kalau tiba-tiba kita memindahkan lebih dari lima ribu narapidana dari Malaysia, tentu akan menimbulkan persoalan internal yang harus kita siapkan terlebih dahulu,” jelasnya.

Selain pembahasan dengan Malaysia dan Arab Saudi, pemerintah Indonesia juga tengah menindaklanjuti permintaan pemerintah Belanda untuk memulangkan dua narapidana kasus narkotika masing-masing divonis hukuman mati dan penjara seumur hidup.

Baca Juga :  Penanganan Kasus Penahanan Ijazah di Jatim, Komitmen Pemerintah dalam Melindungi Hak Pekerja

“Pemerintah Indonesia sudah memberi lampu hijau, dan kini kita sedang menyusun kerangka perjanjian teknis pemulangan bersama pemerintah Belanda,” ujar Yusril menambahkan.

Perjanjian tersebut akan ditandatangani setelah seluruh aspek hukum dan diplomatik disepakati oleh kedua negara. Langkah ini menjadi bagian dari diplomasi hukum humanis yang ingin dikedepankan pemerintah Indonesia di bawah koordinasi Kemenko Kumham Imipas. (red/ria)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *