SUARASMR.NEWS – Danlantamal III Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, memimpin pembongkaran pagar laut ilegal di kawasan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten.
Pembongkaran ini dilakukan atas perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto, dengan tujuan utama untuk membuka akses bagi para nelayan yang akan melaut.
“Kami hadir di sini atas perintah dari presiden RI melalui Kepala Staf AL membuka akses terutamanya, bagi para nelayan yang akan melaut,” kata Harry kepada wartawan di Pos AL Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2024)
Harry menjelaskan bahwa pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 km tersebut dianggap ilegal karena dibangun tanpa izin yang jelas dan mengganggu aktivitas nelayan dalam mencari nafkah.
Lebih lanjut Harry mengatakan, TNI AL menargetkan pembongkaran sepanjang dua kilometer dalam sehari, meskipun menghadapi berbagai kendala. Target tersebut dinilai realistis melihat banyaknya kesulitan yang dialami TNI AL dalam melakukan pembongkaran.
Menurutnya kendala yang dihadapi yaitu bambu yang telah mengeras dan kondisi laut yang dangkal membuat proses pembongkaran menjadi sulit. TNI AL hanya dapat mengerahkan kapal kecil dan dibantu oleh para nelayan untuk menarik bambu dengan tali secara manual.
Meskipun menghadapi tantangan, Danlantamal III Jakarta menegaskan bahwa TNI AL akan terus bekerja sama dengan nelayan untuk membongkar seluruh pagar laut ilegal tersebut.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan penyegelan di lokasi pemagaran dan masih mendalami penanggung jawab pembangunan pagar tersebut.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan pihaknya menyambut baik rencana masyarakat untuk mencabut pagar laut di perairan laut Kabupaten Tangerang.
Pihak Ombudsman RI juga sedang mendalami dugaan malaadministrasi dalam pemagaran laut, dengan pihaknya juga mengatakan terdapat hitungan sementara kerugian nelayan Rp9 miliar.
Pembongkaran pagar laut ilegal ini merupakan langkah positif untuk melindungi hak nelayan dan membuka akses laut bagi mereka.
Tindakan tegas dari TNI AL atas perintah Presiden menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga keadilan dan kelestarian laut bagi masyarakat nelayan. (red/hil)